MenPANRB Sebut Ada PNS dan Dosen Gabung HTI

24 Juli 2017 11:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers menolak pembubaran HTI (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers menolak pembubaran HTI (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penerbitan Perppu tentang Ormas tak hanya berbuntut pada dibubarkannya ormas anti-Pancasila, tapi juga pemerintah mulai menyasar anggota-anggota ormas yang dianggap anti-Pancasila, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
ADVERTISEMENT
Salah satunya disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang meminta PNS yang melawan ideologi Pancasila untuk mengundurkan diri. Begitu juga Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir yang mulai mendata dosen anggota HTI.
Menanggapi hal itu, Menteri PANRB Asman Abnur, mengakui sebenarnya dirinya sudah mengetahui ada beberapa PNS khususnya dosen di perguruan tinggi yang sudah gabung ke HTI. Namun dia belum mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka.
"Menurut informasi ada (PNS yang gabung HTI). Tapi kan formalnya belum kita terima. Seperti ada beberapa dosen di perguruan tinggi tertentu. Nanti yang kita pegang adalah informasi yang formal. Artinya yang legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan," kata Asman Abnur di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7).
ADVERTISEMENT
"Lagi dicari undang-undangnya sama PP-nya. Kalau ada yang dilanggar pasti ada sanksinya. Jadi saya cari pasal yang melarang itu sekaligus undang-undangnya. Nanti kalau pasal menyatakan jelas, pasti ada sanksi," lanjut dia.
Asman Abnur (Foto: Dok. Kemenpan)
zoom-in-whitePerbesar
Asman Abnur (Foto: Dok. Kemenpan)
Yang jelas kata Asman Abnur, PNS yang gabung ke HTI pasti melanggar. Cuman pasal berapa yang mereka langgar, Asman Abnur masih mencarinya.
"Lagi saya suruh cari sama staf saya. Biar jelas nanti bahwa berdasarkan PP nomor sekian, UU ini bahwa ini dilarang. Jadi sanksinya apa. Jadi kita bicaranya berdasarkan legalitas saja," tegas Asman.
Asman pun mengungkapkan metode yang akan ia lakukan untuk menyelidiki PNS yang bergabung ke HTI yaitu dengan menggandeng Kementerian Dikti. "Misal Dikti tentu akan menelisik lagi ke perguruan tingginya, apakah universitasnya atau apa gitu.  Kemudian fakultasnya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Tentu nanti rektornya juga ikut bertanggungjawab. Nanti ada jenjangnya lah," imbuh Asman.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa lawan terhadap siapapun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara.
"Sebagai bagian dari tugas PNS untuk mengorganisir dan menggerakkan masyarakat di berbagai lingkungan dan tingkatan secara terus-menerus, harus memberikan pemahaman terkait ideologi negara Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sudah final," papar Tjahjo dalam pesan singkatnya.