Meski Konflik Belum Reda, DPP Hanura Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

28 Januari 2018 15:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
OSO dan Harry Siregar. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
OSO dan Harry Siregar. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim verifikasi faktual KPU telah selesai memverifikasi DPP Partai Hanura sebagai bagian dari tahap menjadi peserta Pemilu 2019. Hasil verifikasi menyatakan data kepengurusan DPP Hanura telah sesuai dengan dokumen yang diajukan.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan verifikasi tiga hal, maka hasil yang diperoleh dari syarat kepengurusan inti, kantor domisili partai, dan keterwakilan perempuan, setelah kita cek, maka hasil verifikasi faktual dalam tiga hal ini memenuhi syarat," ucap Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor DPP Hanura, di Gedung City Tower, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (28/1).
KPU dan Bawaslu sambangi kantor DPP Partai Hanura. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPU dan Bawaslu sambangi kantor DPP Partai Hanura. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Meski begitu, proses verifikasi untuk kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih berlangsung, sehingga secara keseluruhan belum diketahui Hanura lolos verifikasi peserta Pemilu 2019 atau tidak.
Sementara, Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mengapresi kinerja KPU dalam verifikasi yang mendasarkan pada UU tentang Pilkada, dalam hal ini verifikasi faktual berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
"Saya kira itu adalah langkah awal yang sebentar lagi saya sampaikan kepada seluruh Indonesia, pengurus DPP Hanura siap-siap juga untuk melayani KPU di daerah-daerah. Mari kita dukung KPU ini sehingga mereka betul-betul dapat melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya," ujar OSO.
Ketua DPD itu bercerita sudah empat kali ikut pemilu, namun baru pemilu 2019 inilah yang paling efektif, terutama dalam memeriksa berkas-berkas persyaratan partai politik.
"Jadi ini bukan rekayasa, tapi sistem. Cara mereka mengerjakan, cara mereka menyeleksi, cara mereka meninjau lapangan, cara mereka melihat kantor-kantor tempat-tempat, itu betul-betul tidak sekedar basa-basi," tuturnya.
"Dan sebetulnya partai yang sudah lama seperti kita ini mestinya kan enggak perlu diperiksa-periksa lagi, tapi ini perintah undang-undang," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, DPP Hanura sempat pecah menjadi dua kepengurusan gara-gara dugaan pelanggaran AD ART oleh Oesman Sapta. Namun konflik itu hanya seminggu setelah Ketua Dewan Pembina Wiranto berhasil membuat kedua kubu bersatu.
Meski begitu, konflik belum sepenuhnya reda. Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding masih tidak diakui OSO setelah dipecat, begitu juga nasib pengurus lain yang dipecat belum jelas.