PAN Cari Tahu Kabar Kadernya di DPRD Jambi Ditangkap KPK

28 November 2017 20:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PAN Eddy Soeparno (Foto: http://eddysoeparno.com/dokumentasi/)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PAN Eddy Soeparno (Foto: http://eddysoeparno.com/dokumentasi/)
ADVERTISEMENT
Tim Satuan Tugas KPK menangkap 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pejabat Pemprov Jambi, Anggota DPRD Jambi, serta pihak swasta. Salah satu yang ditangkap itu dikabarkan adalah kader PAN yang menjadi anggota DPRD Jambi.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui jelas kabar tersebut. Pihaknya, akan mencari tahu lebih dulu dari pengurus PAN di Provinsi Jambi.
"Saya sedang menunggu berita lebih detail dan akurat dari DPW PAN Jambi, sebelum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut," ucap Eddy Soeparno kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (28/11).
Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Eddy menegaskan PAN tidak mentolerir kader yang tersangkut kasus korupsi. DPP PAN akan memberhentikan kader yang bermasalah secara hukum.
"Intinya, jika ada kader yang terbukti melakukan perbuatan tercela, melanggar hukum, apalagi namanya korupsi, kita akan langsung pecat," kata Eddy.
"Dan tidak berikan bantuan hukum," imbuhnya.
Penangkapan itu dilakukan KPK sore tadi yaitu 7 orang ditangkap di Jambi dan 3 orang di Jakarta. Mereka ditangkap diduga terkait suap pembahasan APBD Jambi tahun 2018. Dalam penangkapan itu, turut diamankan uang lebih dari Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari 10 orang yang ditangkap tersebut.