Pemprov DKI Tunda Pelarangan Motor di Sudirman

7 September 2017 11:37 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji Coba Larangan Sepeda Motor  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Uji Coba Larangan Sepeda Motor (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan serangkaian kajian, Pemprov DKI akhirnya memutuskan untuk menunda pelarangan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Padahal, saat ini sudah dalam tahap sosialisasi sebelum uji coba dan penerapan.
ADVERTISEMENT
"Setelah kita lakukan pengkajian, setelah melakukan konsultasi, terus juga arahan baik dari Wantimpres, dari anggota DPRD kemarin kan, dan dengan arahan dari gubernur, kita ramu untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/9).
Andri menjelaskan, di antara alasan belum bisa diterapkannya aturan itu karena masih ada proyek pembangunan di sekitar Senayan-Sudirman, yang membuat lalu lintas tersendat. Alasan lain karena penataan trotoar masih berlangsung.
"Nanti kalau (proyek) selesai, trotoar sudah bagus, nanti kurir atau yang antar delivery yang biasanya gunakan motor, jadi bisa pakai sepeda," ujarnya.
Pertimbangan lain karena Pemprov masih perlu menyelesaikan pembangunan 'park and ride' atau kantong parkir untuk pemotor yang ingin masuk ke sekitar Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat. Lokasinya di dekat Plaza Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kedua kita juga akan pertajam sosialisasi, tidak hanya pembatasan, tetapi juga sosialisai Pasal 140 terkait masaah kepemilikan kendaraan bermotor harus memiliki garasi. Itu Pasal 140 Perda 5 taun 2014," lanjut Andri.
"Itu kan semuanya muaranya untuk ajak masyarakat gunakan angkutan umum massal. Jadi tidak tdk hanya pembatasan lalin tapi juga penbatasan kepemilian harus diatur," imbuhnya.
Dengan ditundanya pemberlakuan ini, maka rencana uji coba pelarangan motor di Sudirman pada 12 September otomatis ditunda, begitu juga realisasinya pada 12 Oktober. Meski begitu bukan berarti batal, hanya perlu dikaji lagi waktu yang tepat.
"Kita harus mempersiapkan secara matang terkait masalah indikator atau syarat yang memberlakukan kawasan itu diberlakukan pembatasan sepeda motor," tegas Andri.
ADVERTISEMENT