Sandi Tolak Aturan Larangan Menikah dengan Teman Sekantor

5 Juni 2017 16:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sandiaga Uno di Bursa Efek Indonesia. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Undang-undang Ketenagakerjaan tentang larangan menikah dengan teman satu kantor digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno mengatakan aturan tersebut memang perlu kembali dikaji.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, menurut Sandi, belum nikah dengan orang sekantor dapat menganggu kinerja. Sebab, terbuka kemungkinan adanya pasangan suami istri yang berada di satu perusahaan namun tak berada di kantor yang sama.
"Pesan saya pada teman-teman yang mengatur kebijakan ketenagakerjaan ini, be flexibel, karena sekarang ini dengan teknologi digital dan internet of things, fisikal kita mungkin bisa berbeda," ujar Sandi di gedung Graha Merah Putih, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
Kantor Lurah Palmerah (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
"Suami istri mungkin aja di satu perusahaan, tapi mungkin di beda kantor atau di beda lokasi. Jadi itu yang perlu di kaji secara mendalam," sambungnya.
Kemajuan teknologi digital, menurutnya, dapat menunjang aktivitas bekerja tanpa harus berada di dalam kantor. Sehingga bukan tidak mungkin jika pasangan suami istri tidak berada di satu lokasi yang sama dalam satu perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Dengan meningkatnya teknologi digital ini walaupun sekantor tapi mungkin juga ada lokasinya berbeda kali. Ada yang satu kerja di rumah, ada yang kerja di kantor," kata Sandi.
Kendati demikian, Sandi mengakui perlu adanya peraturan yang tegas untuk mengondisikan situasi tersebut, agar persoalan yang muncul dapat disikapi dengan tepat.
"Tapi saya punya pengalaman kerja dengan suami istri memang agak berat ya, kalau misalnya tidak ada peraturan-peraturan yang tegas di bidang itu," tutupnya.