Sandiaga Pertimbangkan Usul Masa Cuti Hamil Jadi 6 Bulan

14 Juni 2017 14:41 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi cek kesehatan di sela kampanyenya di Jakpus. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi cek kesehatan di sela kampanyenya di Jakpus. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mendapat masukan dari Ketua Wanita Syarikat Islam, Valina Singka, terkait masa cuti bagi ibu hamil. Kepada Sandi, Valina mengatakan cuti hamil tiga bulan yang selama ini diberlakukan masih tidak cukup.
ADVERTISEMENT
Valina mengajukan saran untuk menambah masa cuti hamil menjadi enam bulan.
"Cuti hamil selama tiga bulan tidak cukup. Ditambah menjadi enam bulan saja dulu. Jadi naik dari tiga bulan menjadi enam bulan. Ini kira kira proporsional," kata Valinka di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).
Cuti hamil enam bulan itu, kata dia, sudah diterapkan di Aceh, ia menyebut Jakarta bisa mengikuti aturan tersebut. Sandi pun akan mempertimbangkan usul itu.
Sandi mengatakan, saat ini dia dan Anies Baswedan, berencana akan memberi cuti tiga minggu kepada suami yang istrinya melahirkan.
"Yang sudah kita tawarkan adalah cuti hamil untuk suami selama tiga minggu untuk membantu proses persalinan, dan dua minggu pertama dari kelahiran anak mereka di masa-masa yang sangat penting," kata Sandi.
ADVERTISEMENT
Cuti itu akan berlaku untuk kelahiran anak pertama sampai ketiga. Sandi juga mengatakan ia dan timnya sudah memperhitungkan dampak dari kesempatan cuti tersebut.
"Kemarin kita sudah perhitungkan dampaknya. Suami-suami bakal punya kesempatan, tapi hanya untuk anak pertama sampai anak ketiga. Kalau enggak nanti setiap tahun bikin anak," kata Sandi dengan bumbu guyon.
Ia juga menerima usul untuk mewajibkan setiap perusahaan menyediakan ruang penitipan anak di kantornya. Tujuannya agar para ibu yang memiliki anak yang masih memerlukan ASI dapat dibawa ke kantor, sehingga bisa tetap mendapat asupan ASI.