Skenario Rapat Paripurna untuk Putuskan RUU Pemilu 20 Juli

17 Juli 2017 22:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pansus RUU Pemilu (Foto: Puspa Perwitasari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pansus RUU Pemilu (Foto: Puspa Perwitasari/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Pansus RUU Pemilu beserta jajaranya melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR jelang pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Pemilu. Usai pertemuan, Pansus menyepakati skenario pengambilan keputusan di paripurna 20 Juli.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan apresiasi kepada Pansus RUU Pemilu yang telah bekerja keras cukup lama. Apalagi yang dikerjakan menyangkut nasib Indonesia lima tahun ke depan.
"Pansus RUU Pemilu sudah bekerja keras selama beberapa bulan ini dan saya kira ini pekerjaan yang sangat besar, sangat menentukan nasib Indonesia lima tahun ke depan setidaknya dan juga mungkin masa yang akan datang. Jadi kami tentu berterima kasih atas kerja keras pansus RUU Pemilu dan kita akan putuskan pansus ini dibawa ke paripurna sesuai dengan rapat Bamus tanggal 20 Juli," ujar Fadli Zon.
Sementara Ketua Pansus, Lukman Edy, menjelaskan mekanisme yang ada dalam sidang paripurna nantinya. "Pansus meminta pimpinan memberikan kesempatan untuk dilakukan musyawarah mufakat, sehingga tadi pembicaraan dengan pimpinan kemungkinan-kemungkinan skenario-skenario dalam rapat paripurna," jelas Lukman.
Sidang paripurna DPR RI (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang paripurna DPR RI (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Nantinya pansus akan meminta pimpinan rapat paripurna untuk menskors sidang dan memberikan ruang untuk masing-masing ketua fraksi melakukan lobi-lobi untuk mencapai musyawarah mufakat.
ADVERTISEMENT
Namun, apabila tak mencapai kata mufakat dalam musyawarah, mekanisme voting akan dilakukan untuk mengambil keputusan. Pansus sudah menyiapkan sarana apabila keputusan diambil dengan jalan voting.
"Kalau votingnya tertutup atau terbuka, tentu pimpinan bisa tanyakan langsung ke paripurna. Kalau paket kita siapkan paket-paketnya. Kalau item per ietm kita juga siapkan lembaran-lembaran kertas suaranya," jelas Lukman.
Mekanisme voting terbuka atau tertutup akan diserahkan dalam forum paripurna. RUU Pemilu sendiri menyisakan lima isu krusial yang belum diputuskan. Yaitu sistem pemilu, distric magnitude, parlementary threshold, presidential threshold dan konvensi suara per dapil. Lima isu krusial tersebut telah dikelompokkan menjadi lima paket oleh Pansus.
Kelima paket tersebut ialah:
Paket A: Presidential threshold (20-25%,) parliamentary threshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
ADVERTISEMENT
Paket B: Presidential threshold (0%,) parliamentary threshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
Paket C: Presidential threshold (10-15%,) parliamentary threshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
Paket D: Presidential threshold (10-15%,) parliamentary threshold (5%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
Paket E: Presidential threshold (20-25%,) parliamentary threshold (3,5%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).