Taufik Keberatan Fadli Zon Teken Surat Novanto atas Nama Pimpinan DPR

13 September 2017 14:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taufik Kurniawan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Taufik Kurniawan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi ke KPK. Wakil Ketua DPR lain, Taufik Kurniawan, mengaku tidak mengetahui soal itu.
ADVERTISEMENT
"Saya mengonfirmasi ke Pak Fadli Zon, karena sampai rapat paripurna ini pun, pimpinan, saya dan Pak Agus (Agus Hermanto) juga belum tahu. Ternyata setelah kita cek suratnya hanya meneruskan," ucap Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabub (13/9).
Taufik mengatakan surat itu diminta oleh Setya Novanto sebagai masyarakat kepada pimpinan DPR. Fadli Zon sebagai pimpinan lalu meneruskan ke KPK. Prosedur demikian lumrah terjadi, hanya saja surat itu karena Novanto berstatus tersangka.
"Itu biasanya tidak perlu dibahas di rapat pimpinan, sehingga hanya administrasi," ujarnya.
Namun Taufik enggan bicara detail soal isi surat ataupun alasan Fadli menindaklanjuti surat itu, karena keputusan Fadli itu menuai protes sebagai bentuk intervensi pimpinan DPR terhadap KPK dalam membantu tersangka korupsi.
ADVERTISEMENT
"Inilah saya minta penjelasan ke Pak Fadli Zon, karena informasinya simpang siur. Ini atas nama pimpinan DPR atau apa. Kalau atas nama pimpinan DPR saya keberatan, karena saya tidak dalam konteks rapat pimpinan. Tapi ternyata sifatnya hanya meneruskan sebagai pimpinan DPR Koordinator Politik Hukum dan Keamanan," papar politikus PAN itu.