Yusril hingga Azyumardi Hadiri Rapat Komisi II Bahas Perppu Ormas

18 Oktober 2017 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi II terkait Perppu Ormas. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi II terkait Perppu Ormas. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR kembali melakukan rapat dengar pendapat umun (RDPU) terkait dengan Perppu Ormas. Jika sebelumnya mengundang perwakilan ormas keagamaan, kali ini para ahli dan pakar diundang untuk menyampaikan pikirannya mengenai Perppu Ormas.
ADVERTISEMENT
"Kita melanjutkan RDPU dengan berbagai pihak sebagai mana yang saya janjikan itu bahwa kita akan mengundang baik itu dari pimpinan ormas, yang pro dan kontra. Kemudian para pakar dari akademisi yang punya perhatian pada perppu ini," ujar Ketua Komisi II Zainudin Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10).
Politikus Partai Golkar ini menyebutkan ada 7 ahli yang dihadirkan dalam RDPU kali ini, antara lain Yusril Ihza Mahendra, Azyumardi Azra, Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, dan ahli-ahli lainnya. Nama-nama yang disebut itu sudah hadir di DPR.
Zainuddin menyampaikan banyaknya pihak yang didatangkan untuk memberikan pendapat dan masukan di Komisi II, agar fraksi-fraksi bisa mempertimbangkan dan memutuskan apakah Perppu Ormas diterima atau ditolak. Jika pada tingkat Komisi tetap tidak menemui kata sepakat, maka Perppu Ormas akan dibawa ke paripurna untuk diputuskan.
ADVERTISEMENT
"Kalau di Komisi II, fraksi-fraksi masih berbeda pandangan dan pendapatnya, maka tentu ini harus diputuskan di paripurna untuk keseluruhannya. Tapi kalau di sini sudah mendapakan satu kata sepakat, baik itu menerima atau menolak maka tentu saya sebagai ketua komisi akan membawa melaporkan paripurna hasilnya," pungkasnya.
Hingga kini, rapat masih berlangsung dengan pendalaman dalam sesi tanya jawab jajaran Komisi II dengan para ahli/pakar.