SBMPTN Berubah? Ini Dampaknya Terhadap Mahasiswa dan Pelajar!

Muhamad Rafli
Mahasiswa UPNVJ
Konten dari Pengguna
2 Oktober 2022 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhamad Rafli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UTBK saat masih menggunakan kertas. source: https://pixabay.com/photos/boy-man-people-person-male-adult-3653385/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UTBK saat masih menggunakan kertas. source: https://pixabay.com/photos/boy-man-people-person-male-adult-3653385/
ADVERTISEMENT
Memasuki triwulan terakhir pada tahun 2022, para pelajar SMA khususnya kelas XII harus mempersiapkan diri untuk memasuki bangku perkuliahan. Tentunya para pelajar yang ingin melanjutkan pendidikannya ke bangku perkuliahan ingin memasuki Perguruan Tinggi Negeri. Hal ini dikarenakan stigma masyarakat di mana lulusan dari perguruan tinggi negeri akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Untuk memasuki perguruan tinggi negeri ada beberapa jalur yang dapat ditempuh. Jalur jalur tersebut adalah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), dan jalur Mandiri.
ADVERTISEMENT
SNMPTN adalah jalur yang menggunakan nilai semester 1-5 selama bersekolah untuk diseleksi oleh pihak PTN. SBMPTN adalah jalur di mana para peserta melakukan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer). Dan jalur Mandiri merupakan jalur di mana para peserta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh pihak perguruan tinggi negeri yang dituju, biasanya tiap PTN memiliki nama tersendiri untuk ujian mandiri mereka, misalnya SIMAK, SEMA, dan lain- lain.
Ketiga jalur tersebut dilaksanakan secara berurutan. Dimulai dengan SNMPTN yang dilaksanakan pada bulan Januari hingga Maret, dimulai dari penetapan siswa yang layak hingga pengumuman hasil seleksi SNMPTN. Lalu dilanjut SBMPTN yang menggunakan sistem UTBK yang terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama digelar pada bulan Mei dan gelombang kedua digelar pada Juni. Dan yang terakhir ada jalur mandiri yang biasanya dilaksanakan setelah pengumuman UTBK SBMPTN keluar di akhir bulan Juni, namun ada pula beberapa Universitas negeri yang melaksanakan seleksi jalur mandiri sebelum pengumuman hasil UTBK SBMPTN.
ADVERTISEMENT
Untuk masuk ke perguruan tinggi negeri para pelajar pasti ingin lolos melalui jalur SNMPTN ataupun SBMPTN. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh waktu pelaksanaannya yang lebih awal sehingga para pelajar mendapatkan waktu luang yang lebih panjang. Selain itu jika masuk lewat kedua jalur ini biaya yang dikeluarkan relatif lebih rendah dibanding jika mendaftar lewat jalur mandiri. Hal ini dikarenakan jika kalian mendaftar lewat jalur mandiri kalian akan dipungut biaya sumbangan pembangunan yang tiap kampus berbeda besaran minimalnya.
Namun untuk masuk melalui kedua jalur di atas tidaklah mudah, kalian harus bersaing dengan pelajar pelajar lain yang juga ingin masuk ke perguruan tinggi yang sama dengan kalian. Dan kemungkinan untuk dapat diterima melalui jalur SNMPTN sangatlah kecil dikarenakan kuota yang disediakan untuk jalur ini pun sangatlah kecil. Tercatat pada tahun 2022 kuota yang tersedia untuk jalur SNMPTN hanya mencapai dua puluh persen di tiap perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan pernyataan dari Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi yang menyebutkan bahwa “Kuota SNMPTN 2022 umumnya dua puluh persen di tiap perguruan tinggi,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena hal tersebut banyak pelajar yang justru memfokuskan diri ke SBMPTN. Ini dikarenakan para pelajar menilai bahwa mempersiapkan diri untuk SBMPTN lebih realistis ketimbang menunggu hasil seleksi SNMPTN diumumkan. Dan juga SBMPTN merupakan seleksi dengan kesempatan dan persentase terbesar untuk diterima di perguruan tinggi negeri. Namun baru baru ini terdengar kabar bahwa akan diterapkannya kebijakan baru terkait SBMPTN. Apa sih kebijakan baru tersebut, Sebelumnya mari kita ketahui terlebih dahulu apa itu Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)?
SBMPTN atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri adalah seleksi bersama menggunakan pola ujian tertulis secara nasional untuk masuk perguruan tinggi negeri. Seleksi ini memberikan kesempatan untuk lulusan SMA/SMK/Madrasah Aliyah/MAK pada tiga tahun terakhir untuk bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri di Indonesia. Mulai dari tahun 2019, ujian tertulis SBMPTN dilakukan dengan basis komputer sehingga diubah namanya yaitu, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) seperti yang ada saat ini.
ADVERTISEMENT
Keikutsertaan dalam tes ini adalah wajib, dikarenakan hasil tes ini merupakan salah satu syarat utama untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri, PTKIN, dan Politeknik Negeri. Untuk peserta lulusan Paket C juga dapat mendaftar pada UTBK ini. Dan untuk ketentuan peserta Paket C berusia maksimal dua puluh lima tahun.
Tujuan dari adanya SBMPTN ini adalah menyeleksi calon mahasiswa yang di prediksi mampu menyelesaikan pembelajaran di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK atau kriteria lain yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri, PTKIN, dan Politeknik Negeri secara lintas wilayah. Selain itu ini membantu perguruan tinggi untuk memperoleh calon mahasiswa yang di prediksi mampu menyelesaikan pembelajaran di perguruan tinggi berdasarkan nilai akademik dan atau prestasi lainnya.
ADVERTISEMENT
Metode yang digunakan adalah ujian tulis berbasis komputer. Adapun materi yang diujikan pada SBMPTN terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS), Tes Kemampuan Bahasa Inggris, dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Dan pada UTBK SNMPTN ini dibagi tiga rumpun tes yaitu Soshum (Sosial dan Humaniora), Saintek (Sains dan Teknologi) dan Campuran. Rumpun soshum berisi jurusan kuliah ilmu sosial, humaniora, dan seni, sedangkan rumpun saintek berisi jurusan teknik,ilmu alam, dan kesehatan. Untuk rumpun campuran dikhususkan untuk peserta yang ingin memilih dua prodi dari jurusan yang berbeda rumpun.
Tes Potensi Skolastik atau yang biasa disebu TPS berisi soal soal yang materinya lebih mengandalkan penalaran untuk menjawabnya. Dengan kata lain tes ini digunakan untuk menguji kemampuan penalaran peserta. Lalu ada Tes Kemampuan Bahasa Inggris, yang seperti kita tahu tes ini dimaksudkan untuk menguji kemampuan berbahasa inggris peserta. Dan yang terakhir ada Tes Kemampuan Akademik, di mana tes ini berisi soal soal yang materinya dikelompokan berdasarkan materi yang dipelajari di sekolah. Di mana untuk kelompok soshum berisi soal soal geografi, sejarah, sosiologi, dan ekonomi. Sedangkan untuk kelompok saintek berisi soal soal fisika, kimia, biologi, dan matematika.
ADVERTISEMENT
Namun baru baru ini ada kebijakan baru di mana pemerintah menghapus Tes Kemampuan Akademik. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim pada beberapa waktu yang lalu. Hal ini dikarenakan Tes Potensi Skolastik dianggap lebih sesuai dengan dunia perkuliahan kedepannya, karena pada dunia perkuliahan lebih mengedepankan penalaran pada setiap mata kuliah yang dipelajari.
Ilustrasi soal soal TKA saat UTBK. source: https://pixabay.com/illustrations/math-education-chalkboard-1500720/
Lantas apa dampak yang akan terjadi? Ada beberapa dampak yang akan terjadi. Pertama, sebagian besar peserta yang berasal dari SMA atau sederajat akan kaget dengan soal penalaran yang disajikan dikarenakan di bangku sekolah mereka lebih dituntut untuk mempelajari soal soal akademik. Kedua, hal sebelumnya akan berdampak pada kenaikan peminat bimbel. Hal ini dikarenakan materi materi yang diujikan pada UTBK lebih banyak dipelajari saat bimbel yang mana regulasi bimbel mengikuti tuntutan materi terbaru dan akan lebih memfokuskan kepada materi yang diujikan saat UTBK.
ADVERTISEMENT
Dampak ketiga, banyaknya mahasiswa yang akan mencoba untuk melakukan ujian ulang. Hal ini akan dilakukan oleh mahasiswa yang merasa salah jurusan, masih ingin diterima di kampus pilihan pertamanya karena ditolak pada UTBK sebelumnya, ataupun mahasiswa yang hanya coba coba karena penasaran. Dan dampak terakhir yang kemungkinan kecil terealisasi ataupun akan terealisasi diwaktu yang akan datang adalah berubahnya kurikulum ataupun cara mengajar di sekolah. Hal ini dikarenakan materi yang diujikan sudah berubah dan sekolah akan memfokuskan kepada materi yang diujikan saat UTBK nanti.