Amien Rais Akui Terima Dana Soetrisno Bachir

2 Juni 2017 10:49 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Amien Rais saat memberi keterangan di rumahnya (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Eks Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais mengakui menerima transfer dana dari eks Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Soetrisno Bachir. Transfer dilakukan, setidaknya enam kali, dalam kurun waktu 2007. Nominalnya Rp 100 juta setiap kali transfer.
ADVERTISEMENT
"Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu, saya segera me-refresh memori saya. Pada waktu itu Soetrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain," kata Amien dalam konferensi pers di rumahnya, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
Amien melanjutkan, "Persahabatan saya dengan Soetrisno Bachir sudah terjalin lama sebelum PAN lahir pada 1998. Seingat saya, sebagai entrepreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan," ujar dia.
Transfer duit ke rekening Amien Rais itu terungkap saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, membacakan sidang pembacaan tuntutan Siti Fadilah Supari, di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (31/5). Eks Menteri Kesehatan tersebut diduga korupsi dalam pengadaan alat kesehatan.
ADVERTISEMENT
Jaksa menduga aliran duit ke Amien Rais itu berkaitan dengan perbuatan korupsi Siti Fadilah.
"Terdakwa (Siti) menyalahgunakan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatannya selaku Menkes dengan cara menerbitkan surat rekomendasi," kata Ali Fikri saat membacakan surat tuntutan Siti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (31/5).
Ali melanjutkan, "Dan meminta Mulya Hasjmy menunjuk PT Indofarma Tbk sebagai penyedia barang dan jasa sehingga menyebabkan PT Indofarma, Soetrisno Bachir, dan Amien Rais memperoleh keuntungan," kata dia.
Adapun Mulya Hasjmy adalah bawahan Siti yang menjadi kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen proyek alkes. Lewat Mulya, PT Indofarma ditunjuk menggarap proyek alkes.
ADVERTISEMENT
Uang untuk Amien itu diduga berasal dari PT Mitra Medidua yang menjadi supplier PT Indofarma.
Menurut jaksa, Setelah menerima pembayaran dari PT Indofarma, PT Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang Rp 741 juta ke Yurida Adlaini, Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Ketika proyek tersebut berjalan, Soetrisno menjabat Ketua Umum PAN.
Nah, dari rekening Yurida itulah uang diberikan ke sejumlah pengurus DPP PAN.
"Rekening Yurida tersebut dipergunakan untuk menampung dana yang masuk kemudian sengaja dicampur dengan dana pribadi dengan maksud menyembunyikan asal-usul uang dan penggunaannya," kata Ali Fikri.
Ketua Yayasan SBF Nuki Syahrun lalu meminta Yurida mengirimkan dana ke sejumlah rekening. Terdapat empat nama penerima dana: Soetrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, dan Tia Nastiti. Nama terakhir merupakan anak Siti Fadilah.
ADVERTISEMENT
Transfer dana ke rekening Amien Rais dilakukan pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2017. Nominalnya Rp 100 juta tiap kali transfer.