Andi Mallarangeng Bebas

21 April 2017 18:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Andi Mallarangeng (Foto: ANTARA FOTO/WahyuPutro A)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng bebas dari penjara. Dari Penjara Sukamiskin, Bandung, terpidana kasus korupsi Hambalang itu menelepon adiknya, Rizal Mallarangeng, sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (21/4).
ADVERTISEMENT
"Dia sudah keluar, dari Bandung akan ke Jakarta, mungkin baru tiba tengah malam nanti," kata Rizal kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (21/4).
Rizal menuturkan, pihak keluarga akan menyambut Andi di rumahnya yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Rizal, Andi dalam keadaan sehat dan bahkan sempat bercanda di telepon. "Dia bilang lebih enak di penjara ketimbang kena macet Bandung-Jakarta," kata Rizal.
Bebasnya Andi dibenarkan Syarpani, Kasubag Publikasi Humas Ditjenpas. "Andi bebas setelah memperoleh Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar 3 bulan dengan ketentuan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Klas I Bandung," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pada 18 Juli 2014, Andi divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara. Hakim menilai Andi terbukti menerima aliran fee proyek Hambalang sebesar US$ 550 ribu.
Andi Mallarangeng (Foto: sosiologi.fisipol.ugm.ac.id)