Chairuman Harahap Diduga Terima Duit e-KTP Lewat Keponakan

16 Maret 2017 15:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Chairuman Harahap dan Gamawan di sidang e-KTP. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Bekas Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap diduga menerima uang terkait proyek e-KTP. Uang diduga diserahkan lewat ke Ridha Harahap, keponakannya.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Chairuman membantah menerima uang. Berikut tanya-jawab ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar dengan Chairuman di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).
Hakim: Soal duit, di sepanjang proses e-KTP, Saudara pernah dibagi-bagi duit? Chairuman: Enggak ada.
Hakim: Yakin? Chairuman: Yakin. Saya membaca dakwaan jadi bingung. (Di surat dakwaan kasus e-KTP, Chairuman tercantum menerima USD 550 ribu)
Hakim: Anda sudah disumpah, ya. Chairuman: Siap, Pak.
Hakim: Tidak pernah ada? Chairuman: Tidak.
Hakim: Saya coba cermati tanya-jawab penyidik dengan Saudara, ada bukti tulisan tangan di rumah Saudara, ingat? Chairuman: Apa itu, Pak?
Hakim: Jadi saya bacakan BAP (berita acara pemeriksaan), ya. "Diperlihatkan kepada Saudara, bukti yang ditemukan di rumah Saudara berupa surat tulisan tangan tanda terima Rp 1,25 miliar dari Chairuman kepada Ridha Harahap, yang disetorkan ke Ridha untuk diinvestasikan, pada 16 Oktober." Chairuman: Iya memang saya investasikan dan nanti di situ ada lagi, sebelumnya juga ada investasi saya.
ADVERTISEMENT
Hakim: Kok saya janggal betul, uang ini besar sekali, yang ditemukan adalah tulisan tangan, tulisan siapa? Chairuman: Tulisan Ridha yang menerima, keponakan saya.
Hakim: Bapak terima uang dari Ridha? Chairuman: Saya tidak menerima, uang itu untuk diinvestasikan.
Hakim: Untuk apa? Chairuman: Pasar modal, mereka yang menjalankannya.
Hakim: Siapa yang menerima? Chairuman: Ridha Harahap, ponakan saya.