Kepala Bakamla Diduga Merancang Fee Proyek Satelit

3 Mei 2017 9:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Laksamana Madya TNI Arie Soedewo (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Eko Susilo Hadi akan menjalani sidang perdana, Rabu (3/5). Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu merupakan tersangka kasus suap terkait proyek pengadaan satellite monitoring.
ADVERTISEMENT
Surat dakwaan untuk Eko yang akan dibacakan penuntut umum KPK mencantumkan peran Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Soedewo, dalam kasus tersebut.
Seperti tercantum dalam berkas pengadilan yang didapat kumparan (kumparan.com), pada akhir Oktober 2016, Arie Soedewo memanggil Eko ke ruangan Kepala Bakamla. Di sana, Arie menyampaikan soal jatah 15 persen dari nilai kontrak pengadaan satellite monitoring yang telah dimenangkan PT Melati Technofo Indonesia (MTI).
Dari angka 15 persen itu, 7,5 persen akan diberikan PT MTI kepada pihak Bakamla, yang dalam realisasinya akan diberikan lebih dulu sebesar 2 persen.
Atas arahan Arie, Eko berkoordinasi dengan Bambang Udoyo selaku pejabat pembuat komitmen agar menghubungi pihak PT MTI, untuk segera bertemu Eko.
Uang kemudian diserahkan pada pada 25 November 2016, sebesar SGD 104 ribu, 1 Desember 2016 (Rp 120 juta), 6 Desember 2016 (SGD 100 ribu dan SGD 5 ribu).
ADVERTISEMENT
Uang juga diberikan pada 14 Desember 2016 sebesar SGD 100 ribu dan USD 78 ribu. Pada penyerahan ini terjadi operasi tangkap tangan oleh tim KPK. Eko diduga mengetahui uang itu terkait proyek.
"Patut diduga bahwa uang yang diterima tersebut diberikan terkait kuasa pengguna anggaran, karena telah menetapkan PT MTI sebagai pemenang dalam pengadaan satellite monitoring Bakamla," demikian tercantum dalam berkas tersebut.
Penuntut umum merumuskan dakwaan Pasal 12 b subsidair Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Pasal-pasal itu mengatur tindakan penyelenggara negara yang menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Arie Soedewo pernah membantah mengatur suap. "Enggak ada arahan-arahan begitu. Intinya saya enggak terima uang. Itu kan asumsi mereka di persidangan saja," kata Arie saat ditemui di kantornya, Rabu (22/3).
ADVERTISEMENT