Kode Suap Penyidik Pajak
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang kasus pajak yang diusut KPK menguak fakta baru. Ada kode untuk menyamarkan sebutan terhadap uang suap, yakni "cetakan undangan".
ADVERTISEMENT
Kode suap itu terungkap dalam sidang perdana eks penyidik pajak, Handang Soekarno, yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/4).
"Adapun kalimat yang digunakan Handang adalah 'Sy izin ke arah kemayoran mas ngambil cetakan undangan nya'," kata jaksa KPK Ali Fikri membacakan surat dakwaan Handang.
Menurut Ali, kalimat itu disampaikan Handang melalui WhatsApp kepada Andreas Setiawan alias Gondres yang merupakan ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugiastedi.
"Terdakwa (Handang) memberi tahu Andreas bahwa terdakwa akan mengambil uang," kata Ali Fikri membacakan surat dakwaan itu.
ADVERTISEMENT
Pesan tersebut dikirimkan pada 21 November 2016 sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum Handang berangkat mengambil uang suap ke rumah Ramapanicker Rajamohanan Nair, bos PT EK Prima Ekspor Indonesia. Ramapanicker sudah berstatus terdakwa lantaran diduga menyuap Handang.
Pesan tadi dijawab oleh Andreas, bahwa Andreas akan menunggu uang tersebut di lantai 5 kantor Ditjen Pajak, dengan mengatakan "Siap saya standby di lante 5 mas".
Pertemuan Handang dengan Andreas itu tak pernah terjadi karena sejam kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, Handang yang baru menerima duit suap ditangkap penyidik KPK.
Baca juga: Dirjen Pajak Diduga Mengetahui Penyuapan