KPK Bela Direktur dan 7 Penyidik yang Dituding Miryam

16 Agustus 2017 22:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki 12 direktur. Baru-baru ini, salah satu direktur mencuat di pemberitaan setelah diduga mengadakan pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
ADVERTISEMENT
Dugaan itu diucapkan Miryam S. Haryani ketika diperiksa KPK dalam kasus e-KTP. Video rekaman pemeriksaan tersebut ditampilkan di sidang Miryam yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/8).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan direktur yang bersangkutan telah secara lisan menjelaskan kepada jajaran pemimpin KPK bahwa tidak ada pertemuan itu. "Sejauh ini, yang bersangkutan sudah kami tanya, (katanya) enggak," kata Alex di kantornya, Rabu (16/8).
Sebetulnya, video itu diputar di persidangan lantaran jaksa KPK ingin memperlihatkan suasana pemeriksaan untuk membuktikan tidak ada intimidasi terhadap Miryam.
Kepada Novel Baswedan, penyidik yang memeriksanya, Miryam menyampaikan adanya seorang direktur dan 7 penyidik KPK yang menemui anggota DPR.
Miryam tahu dari koleganya di DPR. Dia pun menirukan ucapan kolega tersebut.
ADVERTISEMENT
"'Iya pasti tadi lo dipanggil kan ke KPK. Gue udah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya', terus ketemu Pak dengan yang namanya ini Pak," ujar Miryam menirukan ucapan koleganya, sambil bercerita kepada Novel.
Novel lalu bertanya siapa penyidik KPK yang dimaksud. Miryam tidak mengenalinya. Miryam lantas memberikan secarik kertas kepada Novel.
"Hmm, Pak Direktur," ujar Novel sambil melihat isi kertas tersebut, seperti terekam CCTV.
Nah, Alexander Marwata menilai keterangan Miryam belum tentu benar. "Untuk melangkah ke pemeriksaan lebih lanjut, memerlukan alat bukti yang lebih akurat, tidak hanya satu orang ngomong terus kita tindak lanjuti," kata dia.
"Sejauh ini, tidak ada bukti lain. Untuk sementara, fakta itu (bantahan direktur) kami terima. Kan enggak mungkin kami bilang, 'Bohong kamu'," ujar Alex.
ADVERTISEMENT
Menurut Alex, perlu ada bukti tambahan untuk menyimpulkan ada pertemuan pihak KPK dengan DPR. "Menegakkan hukum itu enggak sesederhana berdasarkan informasi sepotong-potong saja, dikhawatirkan ini menjadi sesuatu yang mubazir," katanya.
Alex menjamin isu pertemuan direktur KPK dengan anggota DPR itu tidak akan mempengaruhi pengusutan kasus korupsi. "Kami tetap percaya mereka (penyidik) bekerja profesional dan independen," kata dia.