Miryam Gunakan Kalkulator Hitung Pembagian Jatah Uang e-KTP

14 Agustus 2017 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Miryam S Haryani (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Miryam S Haryani (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Irwan Susanto, menceritakan kondisi Miryam S. Haryani saat diperiksa penyidik beberapa waktu lalu. Menurut Irwan, pemeriksaan saat itu bersifat santai, dan tidak ada intimidasi seperti yang dituduhkan Miryam sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Dalam potongan video rekaman pemeriksaan yang diputar jaksa, Miryam memang terlihat santai, beberapa kali tertawa, dan diizinkan membaca majalah. Bahkan, kata Irwan, Miryam juga diizinkan menggunakan kalkulator, untuk menghitung uang yang dibagikannya ke sejumlah anggota DPR.
"Saya lihat saksi santai dalam menyampaikan keterangannya. Saksi juga mencari alat bantu kalkulator untuk menghitung jumlah yang diterima dan disampaikan ke anggota lain sebagaimana di BAP," ujar Irwan kepada jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/8).
Setelah dihitung, Irwan menuturkan, Miryam langsung menuliskannya di sebuah catatan kecil, dan diberikan kepada penyidik. Keterangan pembagian uang itu lantas dicantumkan ke dalam BAP atas persetujuan Miryam--sebelum akhirnya dia mencabut seluruh keterangannya di persidangan.
ADVERTISEMENT
Dalam potongan rekaman tersebut, Miryam membenarkan pernyataan Penyidik KPK Novel Baswedan tentang adanya penekanan dari beberapa anggota Komisi III DPR.
Saat itu, Novel sedang menceritakan keluhan Miryam kepada penyidik lainnya, Ambarita Damanik, di depan Miryam. Novel menyebutkan beberapa anggota DPR tersebut.
Berdasarkan pantauan kumparan (kumparan.com), dalam potongan video itu, sama sekali tidak ada suasana intimidasi. Miryam juga diizinkan membawa makanan ringan, lalu disediakan secangkir teh dan kopi oleh penyidik.
"Saya lihat saksi santai menyampaikan keterangan. Saksi juga sempat minta izin keluar, bawa buku juga mungkin bisa dibaca. Beliau tanpa ditanya sudah ngomong, mengalir," ujar Irwan.
Di persidangan, Miryam tetap berkukuh ditekan oleh ketiga penyidik. Menurutnya, KPK hanya memutar sedikit rekaman di pemeriksaan akhir, dan tidak secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Di sidang itu, Irwan bersama penyidik lainnya, Ambarita Damanik, hadir menjadi saksi untuk Miryam.
"Tadi sudah diterangkan sama dua saksi, beliau jawab tidak ada karena saya merasa tertekan sekali selama proses penyidikan, saya sayangkan rekaman pemeriksaan yang diputar hanya pemeriksaan akhir, sampai yang bau durian itu," kata Miryam kepada majelis hakim.
Miryam melanjutkan, "Kan kalau ada tekanan psikis karena yang bersangkutan, yaitu Pak Novel enggak ada, terus Pak Irwan sebetulnya agak sedikit marah-marah waktu diperiksa bukan di tempat pemeriksaan tapi di ruang kerja direktur, di situ ada Pak Novel, Pak Irwan," ujar dia.
Miryam diduga memberikan keterangan tidak benar saat bersaksi di persidangan kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa dua pegawai Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Miryam mencabut seluruh keterangan dalam BAP pada 23 Maret 2017. Miryam mengaku mendapat intinidasi dari tiga penyidik KPK saat proses pemeriksaan, yaitu Novel Baswedan, M. Irwan Susanto, dan Ambarita Damanik.