Polling: Putusan Praperadilan Setya Novanto vs KPK, Siapa yang Menang?

M. Rizki
Redaktur Kolaborasi kumparan.com. Baca juga tulisan-tulisan opini dan cerita saya di akun RIZKI GAGA ya!
Konten dari Pengguna
29 September 2017 8:26 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari M. Rizki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Aksi koalisi untuk menahan Setya Novanto di KPK (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi koalisi untuk menahan Setya Novanto di KPK (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
ADVERTISEMENT
Praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sore ini, Jumat (29/9). Agendanya: Pembacaan putusan.
ADVERTISEMENT
Putusan ini penting lantaran bisa menggugurkan status tersangka Novanto. Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, politikus Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.
Vonis akan dibacakan hakim tunggal Cepi Iskandar. Sepanjang praperadilan yang berlangsung sejak 20 September 2017, sejumlah pihak mengkritisi sikap Cepi yang dinilai janggal saat mengadili.
Antara lain, sikap Cepi yang menolak pemutaran rekaman KPK--yang berisi bukti kuat keterlibatan Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Juga keputusan Cepi menolak eksepsi KPK, soal status penyelidik dan penyidik independen KPK dan dalil permohonan Novanto yang sudah memasuki substansi pokok perkara.
Jika Cepi memenangkan Novanto, maka status tersangkanya bisa lepas. Menurutmu, siapa pemenangnya?