Saat Mediasi Muhadkly Acho Ditolak Pengembang Apartemen Green Pramuka

7 Agustus 2017 12:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Acho di Kejaksaan Jakpus (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Acho di Kejaksaan Jakpus (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Muhadkly Acho baru menyelesaikan cek kesehatan di markas Polda Metro Jaya, Senin siang (7/8). Pelawak yang terkenal lewat siaran televisi stand up comedy itu kemudian diantar ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dia dan perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
Sebelum pergi dari Polda, Acho sempat berbincang dengan wartawan. Dia menceritakan perkaranya, termasuk upayanya melakukan mediasi.
"Mediasi ditolak, alasannya, saya sudah terlalu banyak menimbulkan kerugian bagi mereka," kata Acho, Senin (7/8).
Tapi menurut Acho, pihak pengembang tidak menjelaskan kerugian itu. "Mungkin kerugian materiil, apa namanya, penjualan turun, saya enggak tahu karena mereka tertutup untuk mediasi. Surat sudah, telepon juga ditolak, sudah berkali-kali upaya mediasi," kata Acho.
Menurut Acho, pihak konsumen sudah berkali-kali protes kepada pengembang. "Pada 2013, kami pernah didatangi pihak DPD DKI, dengar pendapat langsung dari warga Green Pramuka, karena kami sudah berkali-kali bersurat, meminta bertemu pengelola tapi sangat sulit ditemui," ujar dia.
Banyak masalah yang kemudian tidak bisa dibicarakan. Misalnya uang pungutan yang ditentukan sendiri oleh pengelola, tanpa berdiskusi dengan pihak konsumen.
ADVERTISEMENT
"Apa yang tertulis di blog itu bukan awal, tapi justru puncak gunung es yang sudah kami lakukan dari 2013, sudah demo berkali-kali, kami putus asa," kata Acho.
"Pihak-pihak terkait hanya bersurat dan hanya bilang akan ditindaklanjuti tapi tidak ada kelanjutannya, ya sudah, sosial media adalah jalan terakhir kita untuk menyuarakan," kata Acho.