Saksi Tahu Pidato Ahok Singgung Al-Maidah dari Aa Gym

7 Februari 2017 11:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidang ke-9 Ahok. (Foto: POOL/Isra Triansyah)
Sidang Basuki Tjahaja Purnama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2), memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi kedua. Saksi kedua ini adalah Sahbudin Alias Deni, nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan dokumen pemeriksaan yang didapat kumparan, Sahbudin diperiksa penyidik polisi pada 19 November 2016. Kepada penyidik, dia mengaku tidak mendengar secara jelas pidato Ahok di Pulau Pramuka pada 27 September 2016, meskipun dia berdiri di dekat Ahok.
Sahbudin baru tahu pidato Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 setelah menonton Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) ceramah di televisi.
“Saat itu saya masih belum percaya, tapi setelah saya melihat tayangan televisi dalam acara kuliah subuh yang dibawakan oleh Ustaz Aa Gym, yang membahas masalah kunjungan Pak Ahok di Pulau Seribu yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51, baru percaya,” ujar Sahbudin.
Dalam acara televisi itu, Sahbudin melihat Aa Gym mengimbau Ahok meminta maaf kepada umat muslim di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
“Setelah melihat itu saya merasa kecewa karena (Ahok) tidak tepat dalam kunjungan kerja panen raya ikan kerapu membawa-bawa Surat Al-Maidah ayat 51,” ujar Sahbudin.