Saut: Soal Setya Novanto, KPK Digaji untuk Tak Kecewakan Publik

14 Juli 2017 20:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saut Situmorang. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Saut Situmorang. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi e-KTP, selama lebih dari 5 jam, hari ini, Jumat (14/7). Kendati Novanto diperiksa sebagai saksi, tapi banyak yang mempertanyakan keterlibatan politikus Golkar itu di kasus e-KTP.
ADVERTISEMENT
Belakangan ini, pimpinan KPK menyebut akan ada tersangka baru kasus e-KTP. Tapi apakah tersangka baru itu adalah Novanto, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang punya jawaban tersendiri:
"Ya, tidak akan mengecewakan publik. Kan kita digaji untuk itu," kata Saut kepada pada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
Namun, kata Saut, pengumuman tersangka baru memerlukan waktu. "Ya kita tunggu lah. Prosesnya kan masih jalan. Anda kan tahu penyelidikan itu bertahap, berposes," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan ada tersangka baru kasus e-KTP. Penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat. "Tersangka baru, tidak hari ini, tapi segera," ujar Agus di kantornya, Kamis (6/7).
Kendati tak menyebut DPR, tapi menurut Agus, tersangka baru itu akan berasal dari ranah politik. "Yah memang ranah politik tapi kita enggak perlu mengomentari yang politik, kan," kata Agus.
ADVERTISEMENT
Agus melanjutkan, "Kasus itu akan kami segera tuntaskan, rakyat bisa melihat, kalau namanya 'tuntaskan', ada tersangka baru yang lain juga," ujarnya.
Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di KPK (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di KPK (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Tercantum di surat dakwaan
Surat dakwaan kasus e-KTP yang disusun jaksa KPK memuat puluhan nama anggota DPR yang diduga menerima dana terkait proyek e-KTP. Duit diduga dibagi-bagikan agar pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR berjalan mulus.
Hasilnya, DPR mengetok palu pengesahan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Angka itu, setelah dipotong pajak 11,5 persen, menjadi Rp 5,2 triliun. KPK menemukan bahwa hampir setengah dana e-KTP diduga dikorupsi.
Anggaran itu akan dipergunakan, 51 persen di antaranya atau setara Rp 2,6 triliun, untuk belanja modal. Sisa 49 persen atau setara Rp 2,5 triliun dibagi-bagikan. Semuanya tercantum di surat dakwaan.
ADVERTISEMENT
Menurut surat dakwaan yang disusun KPK itu, Ketua DPR Setya Novanto diduga mendapatkan Rp 574 miliar. Uang untuk Setya menyampur dengan uang yang dinikmati oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang kini menjadi tersangka kasus e-KTP.
Setya membantah terlibat di kasus e-KTP. "Tidak benar itu," katanya saat bersaksi di sidang e-KTP, April lalu. Adapun usai diperiksa pada hari ini, Novanto enggan menjawab saat ditanya soal uang e-KTP. Dia hanya tersenyum, tak ada penjelasan.