Sudah 323 Napi Rutan Pekanbaru Ditangkap

15 Mei 2017 10:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Brimob di Rutan Pekanbaru. (Foto: Antara/FB Anggoro)
Sebanyak 323 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil ditangkap kembali. Mereka termasuk 448 napi yang kabur dari rutan tersebut pada Jumat (5/5).
ADVERTISEMENT
"Untuk napi yang sudah tertangkap totalnya 323 orang hingga kemarin malam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (15/5).
Dengan demikian, yang masih buron adalah sebanyak 125 orang napi. "Sisanya 125 orang masih diupayakan untuk dikejar dan ditangkap," ujar Rikwanto.
Polda Riau mengungkapkan adanya permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk. Dalam keterangan kepolisian disebutkan bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur.
ADVERTISEMENT
Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan namun kenyataannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya berisi 10-15 orang namun diisi oleh 30 orang.
Sementara dari keterangan yang didapat dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, pemicu lainnya adalah akibat adanya pungli terhadap narapidana, dan narapidana juga tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Tahanan Rutan Pekanbaru Kabur. (Foto: Antara/Rony Muharrman)
Selain itu, kerap juga terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan pembatasan waktu beribadah yang terlalu singkat.
Selain itu, pembatasan jam besuk ditambah dengan adanya pungli bagi pembesuk yang ingin menambah waktu besuk, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.
ADVERTISEMENT