Konten dari Pengguna
Membangun BUMDes Tulungrejo Bersama Mahasiswa FBD UB 49 Tulungrejo
20 Agustus 2025 7:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kiriman Pengguna
Membangun BUMDes Tulungrejo Bersama Mahasiswa FBD UB 49 Tulungrejo
BUMDes Tulungrejo diberikan hasil observasi lapangan yang menyertakan solusi dari permasalahan dengan berbentuk rekomendasi kebijakan terhadap Pemerintah Desa dalam mengelola BUMDesMuhammad Athar Effendi
Tulisan dari Muhammad Athar Effendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Segudang potensi ekonomi yang dimiliki oleh Desa Tulungrejo membutuhkan pengelolaan BUMDes yang strategis dan berkelanjutan. Pemerintahan Desa, sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pendapatan masyarakat desa tentunya membutuhkan rencana strategis serta rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran dalam peningkatan ekonomi desa. Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya melalui FISIP Berbakti Desa kelompok 49 telah melakukan observasi dan memberikan hasil observasi tersebut beserta rekomendasi kebijakan untuk Pemerintah Desa Tulungrejo. Khususnya dalam pembangunan ekonomi desa melalui BUMDes yang diyakini akan memberikan peningkatan ekonomi desa apabila terdapat tata kelola kelembagaan yang sistematis dan profesional.
ADVERTISEMENT
Tahap observasi dilakukan dengan menemui tokoh-tokoh terkait seperti Perangkat Desa, Pengelola BUMDes, dan masyarakat yang terdampak oleh program kerja BUMDes. Dalam kurun waktu kurang lebih 25 hari tahap observasi dan analisa kebijakan terdapat beberapa catatan penting yang menjadi poin rekomendasi untuk Pemerintah Desa Tulungrejo. Pemetaan sosial terhadap potensi ekonomi desa menjadi perhatian dalam pengelolaan BUMDes sehingga mampu untuk menentukan program kerja berdasarkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, program kerja Policy Brief: Mangun Karsa juga memberikan rekomendasi mengenai profesionalisme yang perlu ditingkatkan oleh BUMDes dan pembinaan secara berkelanjutan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Seluruh rekomendasi kebijakan tersebut telah mempertimbangkan peran Pemerintah Desa sebagai penanggungjawab pengelolaan BUMDes.
Policy Brief: Mangun Karsa melaksanakan rangkaian audiensi pada 24 Juli 2025 dengan Pemerintah Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Bapak Ipung Wahyudi. Dalam audiensi tersebut, pihak Pemerintah Desa menerima rekomendasi kebijakan dengan terbuka serta mempertimbangkan poin-poin tersebut untuk disusun sebagai kebijakan yang harapannya akan membawa kesejahteraan masyarakat.

