Ombudsman Minta Pilot Pengonsumsi Narkoba Bertobat

5 Desember 2017 22:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Lion Air (Foto: Aviatren.com)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Lion Air (Foto: Aviatren.com)
ADVERTISEMENT
Pilot maskapai Lion Air berinisial M ditangkap di sebuah kamar hotel di Kupang NTT karena menggunakan sabu, Senin (4/12). Menyoal penangkapan itu, Komisioner Ombudsman Alvin Lie, menyayangkan tindakan pilot yang masih menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap pilot-pilot lain tidak tergoda menggunakan narkoba, yang saat ini sudah menggunakan (narkoba) cepatlah tobat, insaflah” ujar Alvin Lie kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (5/12).
Terkait jam terbang yang tinggi, Alvin menambahkan, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan para pilot untuk menggunakan narkoba. Apalagi kalau narkoba digunakan dengan alasan menjaga stamina.
“Pilot itu ada batas jam terbangnya, misalnya sehari terbang tidak boleh lebih dari 9 jam kerja,” ujar Alvin.
Lion Air. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Lion Air. (Foto: Wikimedia Commons)
Menurut Alvin, sistem penerbangan di Indonesia harus diperbaiki. Pihak maskapai penerbangan seharusnya melakukan cek kesehatan rutin setiap enam bulan sekali kepada para pilot dan awak pesawat.
“Kami kira dari pihak air line dan Dirjen Perhubungan harus meninjau kembali sistem pengawasan terhadap pilot dan awak pesawat, sepertinya masih ada celah yang disalahgunakan” kata Alvin.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kejadian ini, pihak maskapai penerbangan dinilai sudah melanggar batas-batas keselamatan. Selanjutnya, Ombudsman akan melakukan teguran jika memang terbukti ada kelalaian.
“Kami akan mendorong Dirjen Udara, untuk meninjau kembali peraturan yang ada,” kata Alvin.
Mengonsumsi narkoba bisa mempengaruhi kinerja pilot dan berisiko terhadap keselamatan penerbangan. Karenanya, Alvin berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.