Rangkum 4 Januari 2018: 'Hoax Membangun' Hingga Penangkapan Teroris

4 Januari 2018 7:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Selamat pagi, pembaca setia kumparan! Untuk mengawali aktivitas pagi ini dan memenuhi kebutuhanmu untuk selalu up to date, kami telah rangkum 5 berita pilihan sepanjang Rabu, 3 Januari 2018. Ada apa saja? Yuk, langsung saja cek list berikut.
ADVERTISEMENT
1. Kontroversi ‘Hoax Membangun’ Djoko Setiadi
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Djoko Setiadi (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Presiden Joko Widodo resmi melantik Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pelantikan digelar di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/1).
Namun, dalam acara pelantikan tersebut, netizen dibuat heboh dengan pernyataan Djoko Setiadi tentang ‘hoax membangun’. Hanya saja, Djoko tak merinci apa yang dimaksud dengan hoax yang membangun itu. "Tentunya hoax ini kita lihat. Kan ada positif, ada negatif. Saya juga mengimbau kepada kawan-kawan putra-putri bangsa Indonesia ini ya mari sebenarnya kalau hoax itu membangun silakan saja," kata Djoko.
Djoko mengaku tak menduga pernyataannya akan menuai reaksi luas dari masyarakat, bahkan dibincangkan di Twitter hingga menjadi trending topic. Djoko mengatakan tidak ada hoax yang positif, semua hoax merugikan. Djoko menyebut pernyataannya itu hanya gimmick. "Itu sebetulnya gimmick, sengaja saya ingin lihat apa reaksinya, ternyata reaksinya keras, artinya teman-teman enggak melamun," ujar Djoko kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (3/1).
ADVERTISEMENT
2. Usut Korupsi Heli AW 101, KPK Periksa Eks KSAU
Mantan ksau Agus Supriatna di KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK, Rabu (3/1). Agus akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 yang diduga merugikan negara hingga Rp 220 miliar itu.
Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan soal pemeriksaan untuk Agus. Agus akan diperiksa untuk melengkapi berkas Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. "Agus akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKS," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).
Di kasus ini, TNI telah menetapkan lima orang tersangka yang seluruhnya merupakan bawahan Agus. Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS berinisial SE, Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya FA, dan pejabat pemegang kas Letkol (Adm) WW.
ADVERTISEMENT
3. Penangkapan Terduga Teroris di Kalimantan Utara
Ilustrasi teroris (Foto: Thinkstock)
Tim Densus 88 Anti Teror meringkus terduga teroris, Reza Nurjamil (26). Pengangkapan tersebut dilakukan di Jalan Angkasa, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 16.05 WITA.
Reza diduga merupakan bagian dari kelompok Anshorut Daulah Tasik. "Ya benar. Sekarang ditangani oleh Densus 88," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal, saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (3/1).
Pada Selasa (2/1) sekitar pukul 11.30 WITA, ia diterbangkan ke Jakarta. "Dengan pengawalan personel Densus 88 dan Polres Tarakan. Saat ini terduga teroris tersebut telah berada di Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut," papar Iqbal.
ADVERTISEMENT
4. Istri Walikota Gorontalo Ditangkap BNNP Gorontalo
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menangkap seorang wanita berinisial SD, yang merupakan istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Polisi Oneng Subroto memastikan bahwa pihaknya menangkap dua orang warga yang diduga menyalahgunakan atau memakai narkoba. "Pada hari Selasa, 2 Januari 2018, pukul 22.00 WITA atau malam hari, BNNP melakukan penangkapan di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo usai menerima laporan warga," kata Brigjen Oneng seperti dilansir Antara, Rabu (3/1).
Oneng mengungkapkan bahwa saat ini status kepemilikan dari barang tersebut masih belum bisa disampaikan. "Kedua wanita berinisial SD dan LM masih belum bisa diperiksa karena dalam keadaan syok dan masih didampingi oleh dokter," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
5. Eks Pejabat Bakamla Didakwa Terima Suap
Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan didakwa menerima suap sebesar 104.500 dolar Singapura. Suap itu diduga terkait dengan pengadaan drone dan monitoring satellite di Bakamla.
"Uang tersebut diberikan karena terdakwa (Nofel) telah menyusun dan mengajukan anggaran pengadaan drone dan monitoring satellite di Bakamla yang telah disahkan pada APBN-P TA 2016, yang pengadaannya untuk dimenangkan melalui perusahaan yang dimiliki/dikendalikan oleh Fahmi Darmawansyah," ujar anggota tim penuntut umum KPK Amir Nurdianto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/1).
Usai pembacaan dakwaan, Nofel tidak berniat mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Namun di persidangan, Nofel mengaku akan mengajukan justice collaborator atau saksi bekerja sama kepada KPK. "Yang mulia, saya telah berdiskusi dengan penasihat hukum, saya tidak akan melakukan eksepsi. Tapi mohon izin setelah ini saya akan mengajukan surat justice collaborator," ujar Nofel kepada jaksa dan majelis hakim di Pengadilam Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/1).
ADVERTISEMENT
Baca juga Rangkum lainnya di sini.