news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ikut Aturan Kominfo, YouTube Buka Fitur Blokir Konten Trusted Flagger

4 Agustus 2017 11:33 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Platform streaming video, YouTube. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Platform streaming video, YouTube. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah bertemu dengan pengelola Telegram dan Facebook, Kementerian Komunikasi dan Informatika kini melakukan pertemuan dengan Google pada Jumat (4/8). Pertemuan tersebut membahas peran Google dalam menangani konten negatif di platform-nya, terutama di situs berbagi video YouTube. Guna memenuhi permintaan Kemkominfo, raksasa Internet itu dalam waktu dekat akan menerapkan fitur bernama Trusted Flagger atau Pelapor Tepercaya di YouTube kawasan Indonesia. Fitur ini membuat individu atau organisasi terpilih di Indonesia sebagai Pelapor Tepercaya untuk melaporkan konten yang tidak diperbolehkan atau melanggar aturan di Indonesia. "Penanganan konten negatif di YouTube sekarang proses masih dengan email dan sebagainya. Tetapi, mulai akhir Juli ini Google beserta Kemkominfo akan menerapkan suatu sistem yang bernama Trusted Flagger," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/8). Program Trusted Flagger di YouTube sudah ada sejak tahun 2012. Program ini memberi wewenang kepada individu atau organisasi untuk melaporkan konten yang dinilai melanggar Pedoman Komunitas (Community Guidelines) kepada YouTube atau Google. Perusahaan ini memiliki tim yang akan menerima laporan tersebut selama 24 jam. Trusted Flagger akan mendapatkan akses ke sebuah alat khusus di YouTube yang memungkinkan mereka untuk melaporkan video yang dinilai melanggar. Setelah konten ditandai oleh Trusted Flagger, tim terlatih YouTube akan meninjau dan menentukan apakah video itu harus dihapus/difilter atau tidak. Google mengatakan dalam blog resminya, laporan yang diberikan oleh individu atau organisasi Trusted Flagger ini, dipercaya akurat 90 persen atau tiga kali lebih akurat daripada rata-rata pelapor biasa.
ADVERTISEMENT
Konferensi pers Kemkominfo dan Google. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kemkominfo dan Google. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
Menurut Ann Lavin, selaku perwakilan Google untuk Asia Pasifik, pada dasarnya setiap laporan yang dilakukan setiap konsumen akan dianalisis oleh tim pemantau konten. Dalam program Trusted Flagger ini, mereka bakal bekerjasama dengan Kemkominfo untuk melatih individu atau organisasi asal Indonesia agar bisa menjadi Trusted Flagger. "Banyak konten yang menyebarkan ujaran kebencian, dan banyak negatif. Kami mengajak pengguna untuk melaporkan itu. Kami akan benar-benar transparan dengan publik," kata Lavin di tempat sama. Trusted Flagger di YouTube Indonesia masih menjadi program baru dan baru efektif sekitar 2 hingga 3 bulan ke depan, sehingga belum semua negara akan mendapatkannya. Lavin berkata Indonesia adalah negara pertama di kawasan Asia Pasifik yang akan mendapatkan layanan Trusted Flagger. "Saya bisa katakan 100 persen di Indonesia adalah yang pertama (di Asia Pasifik-red)," tambah Lavin. Rudiantara mengatakan pemerintah juga akan mengajak kerja sama dengan komunitas dan organisasi sipil untuk mendapatkan Trusted Flagger, seperti Wahid Institute, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), ICT Watch, dan lain sebagainya. Koordinasi ini dilakukan untuk membantu dalam memantau konten radikal dan terorisme yang mengancam keamanan negara. YouTube, diketahui belakangan ini semakin dimanfaatkan kelompok radikal ISIS untuk menyebarkan propaganda. Di YouTube pula, banyak ditemukan konten yang mendukung gerakan terorisme, termasuk cara merakit bom. Tim YouTube dikiritik banyak pihak agar lebih ketat dalam memantau konten dan menghapus segala konten yang mengancam keamanan.
ADVERTISEMENT