Menkominfo Usul Tokopedia dan Go-Jek Jadi Alat Pungut Pajak

16 November 2017 14:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Rudiantara dan uang elektronik Kominfo. (Foto: Kemkominfo)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara dan uang elektronik Kominfo. (Foto: Kemkominfo)
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengapresiasi langkah sejumlah startup ternama yang sudah berupaya membangun ekosistem serta mendukung ekonomi Indonesia, mulai BukaLapak, Tokopedia, hingga Go-Jek. Berkat kehadiran mereka, sopir ojek hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Chief RA itu bahkan menyarankan Tokopedia dan Go-Jek menjadi Wajib Pajak Pungut (Wapu) untuk membantu negara dalam meraih pendapatan.
Aplikasi-aplikasi di atas, diketahui memang telah memiliki ekosistem yang kuat. Tokopedia dan Bukalapak memiliki komunitas penjual dan merek resmi yang telah bergabung untuk membuat akun official store. Sementara Go-Jek memiliki 850.000 mitra pengemudi dan sejumlah usaha untuk layanan Go-Food hingga Go-Mart.
"Mereka itu sebetulnya menjadi perusahaan yang real heroes di perpajakan," ucap Rudiantara dalam diskusi Digital Economic Briefing 2017 di gedung Indosat Ooredoo, Jakarta, Kamis (16/11). "Itu karena tiba-tiba ada beberapa juta pemegang NPWP baru dan mereka KYC-nya (Know Your Customer) bagus."
Menurut Rudiantara, perusahaan seperti BukaLapak, Tokopedia, hingga Go-Jek, punya kualitas dan kemampuan memahami bisnis dan identitas mitranya dengan cukup baik, sehingga Rudiantara yakin mereka bisa menjadi Wapu untuk para mitranya.
ADVERTISEMENT
Rudiantara tidak menjelaskan secara spesifik seperti apa insentifnya karena itu sudah masuk ruang lingkupnya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Badan Kebijakan Fiskal.
"Itu kan wilayahnya DJP Menkeu atau BKF. Kalau ada saran, akan saya sampaikan langsung," kata Rudiantara.
Berbicara mengenai Go-Jek, penyedia aplikasi jaringan transportasi ini sebelumnya telah diajak untuk bermitra dengan Kementerian Keuangan untuk urusan pajak, namun belum diketahui detail langkah macam apa yang akan dibangun.
Kemitraan tersebut memudahkan mereka sebagai fasilitator bagi mitra Go-Jek, termasuk merchant dan ojek, dalam membuat NPWP dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).