Pendiri Telegram Komentari Pemblokiran Layanannya di Indonesia

14 Juli 2017 19:51 WIB
Founder and CEO of Telegram Pavel Durov (Foto: Albert Gea/REUTERS)
zoom-in-whitePerbesar
Founder and CEO of Telegram Pavel Durov (Foto: Albert Gea/REUTERS)
ADVERTISEMENT
Kabar pemblokiran Telegram yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada Jumat (14/7) akhirnya sampai ke telinga pencipta layanan pesan instan itu sendiri, Pavel Durov. Menurut Durov, yang disampaikannya melalui akun Twitter, timnya tidak pernah mendapatkan komplain atau pun permintaan terkait masalah pemblokiran dari pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pihak Telegram berjanji kepada penggunanya di Indonesia akan segera menggelar investigasi perihal masalah pemblokiran ini. Hasil penyelidikan internalnya akan segera diumumkan Durov dalam waktu dekat. Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menutup akses terhadap Domain Name System (DNS) aplikasi pesan instan Telegram pada Jumat (14/7). Total ada 11 DNS yang sudah diblokir oleh pemerintah, mereka adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Pemblokiran ini dilakukan pemerintah karena banyaknya kanal yang dipakai di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, dan lain sebagainya yang bertentangan dengan peraturan undang-undang di Indonesia. Pemerintah mengaku sudah meminta kepada penyedia layanan internet untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap ke sebelas DNS milik Telegram tersebut. Menurut Plt Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Noor Iza, ke depannya tidak menutup kemungkinan jika aplikasi pesan instan lain bisa ikut diblokir apabila terindikasi mengarah ke terorisme dan radikalisme.
ADVERTISEMENT