Resolusi Bersatu Untuk Perdamaian: Tuntutan Nurani Dunia - Keadilan Palestina

Muhammad Ibrahim Hamdani, S,I,P, M,Si
Wakil Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa MUI Pusat Direktur Jaringan Strategis dan Kerja Sama Institut Inisiatif Moderasi Indonesia Peneliti Center for Strategic Policy Studies (CSPS) SKSG UI Sekjen DPP Rumah Produktif Indonesia
Konten dari Pengguna
17 Desember 2023 9:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Ibrahim Hamdani, S,I,P, M,Si tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations General Assembly (UNGA) telah mengesahkan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 377A (V) Tentang Tuntutan Gencatan Senjata Kemanusiaan di Jalur Gaza pada Selasa, 12 Desember 2023, waktu New York, Amerika Serikat (AS). Tepatnya dalam proses voting atau penentuan pendapat melalui penghitungan suara. Resolusi ini dikenal juga dengan istilah “Resolusi Bersatu untuk Perdamaian” serta diusulkan oleh Republik Arab Mesir dan Republik Islam Mauritania. Tepatnya dalam kapasitas Mesir sebagai Ketua Kelompok Negara Arab (Liga Arab) dan Mauritania sebagai Ketua Kelompok Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Sumber: Hima Pascasarjana KWTTI SKSG UI / AWG / CSPS SKSG UI
“Resolusi Bersatu untuk Perdamaian” didukung oleh 153 negara dari total 193 negara anggota UNGA, temasuk Republik Indonesia (RI) dan Republik Prancis. Sedangkan 10 negara menolak Resolusi Majelis Umum PBB, antara lain Amerika Serikat dan Israel. Adapun 23 negara lainnya memilih abstain, antara lain Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara serta Republik Ukraina.
ADVERTISEMENT
Hal menarik lainnya, tenyata tiga negara tetangga RI memiliki sikap berbeda terhadap Resolusi UNGA Nomor 377A (V). Misalnya Negara Merdeka Papua Nugini yang menolak Resolusi. Namun Republik Singapura dan Republik Filipina justru mendukung Resolusi. Padahal ketiga negara itu sama-sama memiliki hubungan diplomatik dengan Negara Israel.
Di sisi lain, ada salah satu negara anggota OKI yang memilih bersikap abstain terhadap resolusi ini, yakni Republik Kamerun. Hal ini unik dan bersifat anomali karena 56 negara anggota OKI lainnya justru mendukung resolusi UNGA Nomor 377A (V).
Sumber: Hima Pascasarjana LWTTI SKSG UI / AWG / SKSG UI
Seperti dikutip Detik dari Agence France-Presse (AFP) pada Rabu (13/12/23), tertulis bahwa Resolusi UNGA Nomor 377A (V) ini menyatakan kekhawatiran atas situasi keamanan yang sangat buruk di Jalur Gaza dan menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Palestina. Resolusi ini menyerukan perlindungan terhadap warga sipil, diizinkannya akses bantuan kemanusiaan serta pembebasan semua sandera dengan segara dan tanpa syarat. Meskipun begitu, Resolusi UNGA ini bersifat tidak mengikat. (Novi Christiastuti, Reporter, Detik, “Majelis Umum PBB Sepakati Resolusi Tuntut Gencatan Senjata di Gaza,” Rabu, 13 Desember 2023”).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, seperti dikutip Antara dari Anadolu pada Rabu (13/12/23), Resolusi UNGA Nomor 377A (V) menekankan bahwa warga sipil Palestina dan Israel harus dilindungi sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional. Resolusi ini meminta semua pihak untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional, terutama yang terkait dengan perlindungan warga sipil.
Secara khusus, Resolusi UNGA Nomor 377A (V) mencatat surat dari Philippe Lazzarini. Ia adalah Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat atau The United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA). Surat dari Komisaris Jenderal UNRWA itu ditujukan kepada Presiden Majelis Umum PBB untuk memperhatikan situasi kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza, Palestina.
Sumber: Muhammad Ibrahim Hamdnai / CSPS SKSG UI/ AWG
Resolusi UNGA Nomor 377A (V) juga mencatat tentang penerapan Pasal 99 dalam Piagam PBB oleh Sekretaris Jenderal PBB, António Manuel de Oliveira Guterres. Pasal ini diaktifkan untuk pertama kalinya sejak ia menjabat Sekjen PBB pada 2017, dengan tujuan menetapkan gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
ADVERTISEMENT
Kemudian, seperti dikutip Gatra dari Wafa Palestina pada Jumat malam (15/12/23), terdapat pernyataan pers Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Negara Palestina. Akibat agresi Israel yang menghancurkan rakyat Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat, jumlah korban yang wafat telah meningkat menjadi lebih dari 18.897 korban jiwa, dengan lebih dari 55.000 orang terluka. Jumlah korban wafat yang terdokumentasi di Jalur Gaza telah mencapai 18.700 jiwa, sedangkan jumlah korban wafat di Tepi Barat juga melonjak menjadi 286 jiwa.
Selain itu, 51.000 warga Palestina terluka di Jalur Gaza, sedangkan 3.430 warga lainnya terluka di Tepi Barat. Terdapat lebih dari 60 persen rumah di Jalur Gaza telah hancur, yakni lebih dari 56.000 unit rumah telah hancur total dan 224.000 unit rumah hancur sebagian. (Anthony Djafar, Editor, Gatra, “Korban Tewas di Palestina Melonjak 18.897 Orang, Lebih 55.000 Terluka,” Sabtu, 16 Desember 2023).
Sumber: Hima PAscasarjana KWTTI SKSG UI / AWG / CSPS SKSG UI
Lalu, seperi dikutip dari Antara pada Jumat (15/12/23), tertulis data dari Kementerian Pendidikan Palestina bahwa sejak 7 Oktober 2023 hingga Kamis (14/12/23), terdapat lebih dari 3.714 pelajar yang wafat akibat serangan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Dari jumlah itu, 3.679 pelajar wafat dan 5.429 pelajar lainnya terluka di Jalur Gaza, sedangkan di Tepi Barat, 35 pelajar wafat dan 271 pelajar lainnya mengalami luka-luka. Bahkan rezim zionis Israel telah menahan 82 pelajar Palestina di Tepi Barat sejak 7 Oktobe 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Kemudian di Jalur Gaza, sebanyak 209 guru dan pengurus sekolah telah terbunuh, serta 619 orang lainnya mengalami luka-luka. Sedangkan di Tepi Barat, dua orang guru dan pengurus sekolah mengalami luka-luka, serta 65 orang lainnya ditahan oleh pasukan pendudukan zionis Israel. Bahkan Pasukan Pertahanan Israel atau Israel Defence Forces (IDF) telah mengebom 278 sekolah pemeirntah dan 65 sekolah yang dikelola oleh PBB di Jalur Gaza, Palestina. (Yoanita Hastryka Djohan, Penerjemah, Antara, “Palestina Sebut Lebih dari 3.700 Pelajar Tewas Dalam Serangan Israel,” Jumat, 15 Desember 2023).
Sumber: AWG / CSPS SKSG UI / Muhammad Ibrahim Hamdani
Dengan demikian, Resolusi UNGA Nomor 377A (V) telah merefleksikan suara hati nurani dunia dan komunitas internasional untuk mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan secara permanen dan secepat mungkin di Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina. Secara umum, warga dunia menuntut dihentikannya segera tindakan genosida, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, kejahatan melawan kemanusiaan (crimes against humanity), terorisme, dan blokade total Jalur Gaza oleh rezim zionis Israel terhadap bangsa Palestina.
ADVERTISEMENT
Rezim zionis Israel telah melawan hukum kemanusiaan (humaniter) internasional, bahkan secara terang-terangan menentang berbagai Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB dan Resolusi Majelis Umum PBB. Misalnya, Rezim zionis Israel di bawah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak tegas Solusi Dua Negara (Two State Solution) yang diusulkan oleh berbagai pihak, termasuk PBB, untuk berdirinya Negara Palestina dan Israel secara damai dan hidup saling berdampingan.
Rezim zionis Israel juga melakukan politik apartheid atau kebijakan diskriminatif terhadap bangsa Palestina, masyarakat Arab dan umat Islam yang ada di wilayah pendudukan di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk di kawasan sekitar Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, Palestina.
Sumber: CSPS SKSg UI / AWG / Hima Pascasarjana KWTTI SKSG UI
- Akar Masalah di Palestina: Teror Israel
Sebelumnya Direktur Timur Tengah (Timteng), Direktorat Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Bagus Hendraning Kobarsyih, M.Si., menegaskan bahwa konflik yang saat ini terjadi di Gaza tidak dimulai pada 7 Oktober 2023. “Akar masalah konflik ini adalah penindasan, teror, provokasi, kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah zionis Israel terhadap rakyat Palestina yang telah berlangsung selama 75 tahun, dihitung dari berdirinya Negara Israel pada 15 Mei 1948,” tegasnya pada Rabu (29/11/2023).
ADVERTISEMENT
Tepatnya saat beliau menjadi narasumber dalam Talkshow Peacemaker Forum 2023 secara daring, melalui rekaman video. Acara ini mengangkat tema: “Mencari Solusi untuk Permasalahan Palestina”. Wawancara ini dikutip dari siaran langsung (live streaming) akun Youtube Al Jama’ah TV pada Rabu, 29 November 2023 di laman https://youtu.be/L3UEu9KWTjA.
Acara Talkshow Peacemaker Forum 2023 berlangsung di Gedung Institute for Advancement of Science Technology and Humanity (IASTH) lantai 5, Kampus Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta. Acara ini merupakan puncak kegiatan dari Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2023 yang diselenggarakan oleh Aqsa Working Group (AWG) selama November 2023.
Sumber: CSPS SKSG UI / AWG / Hima Pascasarjana KWTTI SKSG UI
Kegiatan ini diselenggarakan bersama oleh Center for Strategic Policy Studies (CSPS) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, AWG, SKSG UI, Himpunan Mahasiswa (Hima) Pascasarjana Kajian Wilayah Timur Tengah dan Islam (KWTTI) SKSG UI, serta Program Studi (Prodi) Pascasarjana KWTTI SKSG UI
ADVERTISEMENT
“Tapi kalau dibilang kekerasan sudah berlangsung jauh sebelum itu. Sejak Deklarasi Balfour, mengalir orang-orang Yahudi ke Palestina yang memancing kekerasan, ketengangan dengan masyarakat setempat. Selama 75 tahun, Israel terus melakukan agresi kepada warga Palestina,” tutur Bagus Hendraning Kobarsyih pada Rabu (29/11/2023).
Sumber: CSPS SKSG UI / AWG/ Mina News
Mereka (rezim zionis), lanjutnya, memprovokasi terhadap status quo Masjid Al-Aqsa, dengan ditandai mereka sering melakukan kunjungan-kunjungan secara provokatif, sengaja mengganggu ketenangan ibadah masyarakat beragama lain, khususnya Islam, yang sedang beribadah di kawasan tersebut.
“Utamanya saat hari-hari besar seperti Idul Fithri, Idul Adha, dan mereka juga mengunakan hari-hari besar mereka (Yahudi) untuk memprovokasi masyarakat Muslim yang sedang ada di masjid tersebut (Masjid Al-Aqsa),” jelasnya. (Ibid).
Menurutnya, saat ini, kita semua menyaksikan kondisi yang memilukan di Palestina, khusunya di Gaza, atas terjadinya operasi penindasan, pembunuhan, intimidasi dan provokasi yang dilakukan oleh pemerintah pendudukan zionisme Israel terhadap rakyat Palestina. “Khususnya di Gaza dan sekarang mulai berkembang ke Tepi Barat,” imbuhnya.
Sumber: CSPS SKSG UI / AWG/ Muhammad Ibrahim Hamdani
“Serangan ini telah menewaskan 14.000, atau mungkin sekarang sudah 15.000 jiwa, dan mengusir hampir satu juta warga Gaza dari rumah. Mereka jadi pengungsi di negaranya sendiri. Selain itu, kita melihat ada blokade total yang memutus suplai bahan bakar, makanan, obat-obatan dan air serta kebutuhan pokok lainnya masyarakat Gaza,” ujarnya. (Ibid)
ADVERTISEMENT
Blokade itu, ungkapnya, dilakukan oleh pemerintah pendudukan zionisme Israel. Akibat yang segera terasa ialah telah terjadi kerusakan dan berhentinya pelayanan kesehatan rumah sakit-rumah sakit di Gaza. “Ini karena kondisi yang demikian memprihatinkan dan juga keterbatasan dan kelangkaan kebutuhan pokok,” paparnya. “Hal ini (blokade dan genosida di Gaza) jelas merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional secara keji dan brutal. "Dimana pun, yang namanya perang tetap ada aturan, harus melindungi orang tua, kelompok rentan, anak-anak, perempuan, dan orang kecil lainnya. Tetapi dilarang menyerang instalasi sipil,” ucapnya.
Tetapi itu semua (aturan dalam perang), imbuhnya, dilanggar dengan sengaja dan arogansi oleh rezim zionisme Israel. Kondisi yang berbahaya dan memprihatikan ini, sekarang juga melebar ke Tepi Barat, dimana terletak situs lokasi tempat suci bagi tiga agama besar, yaitu Islam, Nasrani dan Yahudi. (Ibid)
Sumber: AWG / CSPS SKSG UI / Muhammad Ibrahim Hamdani
“Dan sekarang terjadi penangkapan secara indisciminate attack (serangan tanpa pandang bulu) terhadap warga Palestina, oleh aparat keamanan zionis Israel yang kadang kala sering memancing kekerasan, pemukulan, penembakan bahkan pembunuhan ke warga Palestina,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Indonesia, lanjutnya, mengecam keras, sekeras-kerasnya, seluruh kekejaman dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah zionisme Israel dan menyerukan gencatan senjata yang permanen, sebagai kelanjutan gencatan senjata yang ada sekarang.
“Tujuannya ialah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi terjadinya penghentian kekerasan dan penyaluran bantuan kemanusiaan,” ujarnya. (Ibid).
Sumber: MUI / Muhammad Ibrahim Hamdani
Jadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan Palestina ialah dengan menghentikan secepatnya tindakan teror, genosida, kebijakan politik apartheid, rasisme, Pelanggaran HAM Berat, kejahatan melawan kemanusiaan, agresi militer tanpa diskriminasi, dan pelanggaran hukum humaniter internasional oleh rezim zionis Israel terhadap masyarakat Palestina. Rezim zionis Israel juga harus segera mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa Palestina sesuai dengan perbatasan tahun 1967. Kondisi ini seiring dengan berlakunya gencatan senjata kemanusiaan secara permanen di Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina, yang disepakati bersama oleh rezim zionis Israel dan para pejuang kemerdekaan Palestina. Hanya dengan cara ini akar konflik di Palestina dapat diselesaikan secara damai.
ADVERTISEMENT
Meskipun sesungguhnya kompromi politik seperti ini sangat menyakitkan bagi warga Palestina karena keadilan tidak dapat diwujudkan seutuhnya. Penyebabnya, pasca gencatan senjata kemanusiaan dimulai serta kemerdekaan dan kedaulatan Palestina diakui seutuhnya, tidak ada jaminan bahwa para pelaku kejahatan perang, pelanggaran HAM berat dan genosida dari rezim zionis Israel dapat diadili secara hukum oleh International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional.
Sumber: CSPS SKSG UI / AWG / Hima PAscasrjana KWTTI SKSG UI
- Rezim Zionis Israel Tolak Solusi Dua Negara (Two State Solution)
Pernyataan senada diungkapkan oleh Wakil Duta Besar (Wadubes) Negara Palestina untuk Republik Indonesia (RI), Yang Mulia (His Excellency) Dr. Ahmed M.I. Metani. Menurutnya, pemerintah zionis Israel menolak Solusi Dua Negara (Two State Solution), meskipun kompromi itu memberikan Israel 78 persen tanah bersejarah milik rakyat Palestina.
ADVERTISEMENT
“Meskipun, itu adalah kompromi yang menyakitkan untuk memberikan 78 persen tanah bersejarah kami untuk Israel, dan kami hanya mendapatkan 22 persen, tapi kemudian Israel menolaknya,” ucapnya pada Rabu (29/11/23), seperti dikutip dari laman daring Radio Republik Indonesia (RRI.CO.ID).
Tepatnya saat Wadubes Negara Palestina untuk RI, H.E. Dr. Ahmed M.I. Metani, menjadi narasumber utama (keynote speaker) dalam Talkshow Peacemaker Forum 2023. (Jayanti Retno Mandasari, Reporter, RRI, “Palestina: Solusi Dua Negara Adalah Kompromi Menyakitkan,” Rabu, 29 November 2023).
Sumber: Muhammad Ibrahim Hamdani / CSPS SKSG UI
“Solusi Dua Negara sebelumnya diajukan oleh komunitas internasional, bukan oleh rakyat Palestina, dan rakyat Palestina menerima solusi tersebut,” ujar Wadubes Negara Palestina untuk RI, H.E. Dr. Ahmed M. I. Metani pada Rabu (29/11).
ADVERTISEMENT
Namun rezim zionis Israel tetap melakukan pendudukan ilegal di tanah Palestina, bahkan sebelum terlaksananya konsep Solusi Dua Negara. Padahal, sesuai dengan ketentuan Solusi Dua Negara, pemerintah Israel memperoleh bagian jauh lebih besar dari Tanah Palestina.
“Sekarang ada sekitar 800.000 pendudukan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, 300.000 orang diantaranya berada di dalam dan sekitar Yerusalem. Itu artinya, mereka meletakkan sebuah fakta untuk menjadikannya sebagai sesuatu yang mungkin,” ungkapnya. (Ibid).
Sumber: Muhammad Ibrahim Hamdani / CSPS SKSG UI
Wadubes H.E. Dr. Ahmed M.I. Metani pun mendorong komunitas internasional untuk segera menghentikan kebijakan bias (berpihak) terhadap pengaplikasian (pelaksanaan) sebuah keadilan untuk rakyat Palestina. “Utamanya untuk memberikan hak-hak dasar bangsa Palestina dengan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM),” paparnya.
“Rakyat Palestina memiliki hak untuk menikmati kebebasan, martabat, dan keamanan. Kami menginginkan anak-anak kami untuk pergi ke sekolah dan perguruan tinggi dengan aman,” tegasnya. Namun, ucapnya, pemerintahan ekstrem ini (rezim zionis Israel) tidak menginginkan resolusi apa pun dari berbagai tujuan Palestina. (Ibid).
ADVERTISEMENT
Saat itu, 7 Juli 1937, Komite Peel mengusulkan pembentukan negara Yahudi dan Arab untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Kemudian dalam Sidang PBB pada 1947, usulan ‘Solusi Dua Negara’ kembali dibahas. Namun usulan tersebut langsung mendapatkan penolakan keras dari negara-negara Arab (Liga Arab) yang sejak awal menentang pembentukan negara zionis Israel. Gagasan ‘Solusi Dua Negara’ kembali disuarakan oleh sejumlah negara, seiring terjadinya perang Palestina versus Israel sejak 7 Oktober 2023 hingga kini. (Ibid).
Sumber: CSPS SKSG UI / AWG / Muhammad Ibrahim Hamdani
Dengan demikian, konsep Solusi Dua Negara atau Two State Solution sangat sulit diwujudkan selama rezim zionis Israel tidak mengkui kemerdekaan dan kedaulatan Negara Palestina seutuhnya, sebagaimana kondisi pada tahun 1967. Konsep ini akan menghadapi banyak sekali tantangan, hambatan dan sangat sulit untuk dilaksanakan secara bersama-sama oleh Palestina dan Israel. Misalnya kesediaan rezim zionis Israel untuk mengakui keberadaan faksi Hamas sebagai bagian dari komponen bangsa Palestina. Begitu pun sebaliknya, faksi Hamas akan sangat sulit mengakui eksistensi negara Israel secara de jure dan de facto.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Solusi Dua Negara merupakan kompromi menyakitkan bagi pemerintah dan bangsa Palestina. Proses pengadilan di Mahakamah Internasional pun sangat sulit dilakukan bagi para pelaku kejahatan perang, genosida, kejahatan melawan kemanusiaan, pelanggaran HAM berat, agresi militer tanpa pandang bulu dan terorisme dari rezim zionis Israel terhadap bangsa Palestina.
Sumber: CSPS SKSG UI / Muhammad Ibrahim Hamdani
- Sikap CSPS SKSG UI: Hentikan Agresi Militer Israel Ke Palestina
Sementara itu Ketua CSPS SKSG UI, Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si., telah memberikan apresiasi positif atas terselenggaranya Talkshow Peacemaker Forum 2023 pada Rabu (29/11) di Kampus UI, Salemba, Jakarta. “CSPS SKSG UI mengapresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan Talkshow Peacemaker Forum 2023 yang diselenggarakan bersama oleh AWG, Hima Pascasarjana KWTTI SKSG UI, Prodi Pascasarjana KWTTI SKSG UI, dan CSPS SKSG UI serta SKSG UI dalam puncak peringatan BSP 2023,” tuturnya pada Selasa (28/11) malam. CSPS SKSG UI, lanjutnya, mengecam keras invasi Israel ke Gaza dan Tepi Barat, Palestina, dan berharap dukungan dunia untuk menekan Israel agar menghentikan agresinya. “CSPS SKSG UI mendukung Palestina merdeka,” tegas Guntur Subagja.
ADVERTISEMENT
Melalui Talkshow Peacemaker Forum 2023, ungkapnya, CSPS SKSG UI mengajak masyarakat Indonesia untuk membantu masyarakat Gaza dan Palestina, misalnya melalui kepedulian kemanusiaan dan bijak di tengah isu boikot produk pro Israel. “Kami prihatin apabila pendapatan perusahaan-perusahaan pro Israel itu digunakan membeli senjata untuk membunuh warga sipil, perempuan, dan anak-anak serta merebut lahan Palestina. Bangkit Palestina, merdeka Palestina!,” jelasnya.
Program “Talkshow Peacemaker Forum 2023″ juga mengambil momentum penting, tepat pada 29 November, yang diperingati oleh PBB dan komunitas internasional sebagai Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina. PBB telah menetapkannya sejak 29 November 1977.
Sumber: CSPS SKSG UI / AWG / Muhammad Ibrahim Hamdani
Seperti dilansir dari laman Antara News pada Selasa (28/11/23), tertulis bahwa Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina merujuk pada saat Dewan Keamanan (DK) PBB mengadopsi Resolusi DK PBB Nomor 181 Tentang Rencana Partisi Palestina pada 29 November 1947. Resolusi DK PBB Nomor 181 memuat rencana pembagian Palestina ke dalam dua negara, yakni sebuah negara Arab (Negara Palestina) dan sebuah negara Yahudi (Negara Israel) yang merdeka, serta membentuk rezim internasional yang khusus mengelola Kota Yerusalem. (Jafar M. Sidik, Penulis, Antara,” Solidaritas Dunia untuk Palestina Kini Terasa Jauh Lebih Penting,” Selasa, 28 November 2023).
ADVERTISEMENT
- Talkshow Peacemaker Forum 2023
Kegiatan Talkshow Peacemaker Forum 2023 menghadirkan dua narasumber utama, keynote speakers, antara lain Duta Besar (Dubes) Negara Palestina untuk Republik Indonesia (RI), Yang Mulia Dr. Zuhair S. M. Al-Shun, yang diwakili oleh Deputi Dubes Palestina untuk RI, Dr. Ahmed M.I Metani. Narasumber utama lainnya ialah Direktur SKSG UI, Athor Soebroto, S.E., M.M., M.Sc., Ph.D., yang dalam acara ini diwakili oleh Ketua Prodi Pascasarjana KWTTI SKSG UI, Yon Machmudi, M.A., Ph.D.
Lalu terdapat lima narasumber dalam acara ini, antara lain Ketua Prodi KWTTI SKSG UI, Yon Machmudi, M.A., Ph.D., Direktur Timur Tengah, Direktorat Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Bagus Hendraning Kobarsyih, M.Si., dan Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), dr. Sarbini Abdul Murad.
ADVERTISEMENT
Dua narasumber lainnya ialah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H., dan Ketua Dewan Presidium AWG, Ir. Nur Ikhwan Abadi. Adapun moderator dalam acara ini ialah Kepala Peliputan Kantor Berita MINA (Mina News), Rana Setiawan, yang juga Koordinator Acara BSP 2023. Hadir pula Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Jam’iyatul Washliyah, KH. Dr. Masyhuril Khamis, S.E., M.M., yang telah memberikan testimoni dalam acara ini. KH. Dr, Masyhuril Khamis, M.M., juga mengemban amanat selaku Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Kemudian hadir pula Bendahara dan Peneliti CSPS SKSG UI, Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si., yang juga Anggota Dewan Pakar Organization of Islamic Cooperation (OIC) Youth Indonesia atau Pemuda OKI Indonesia. Ia turut menjadi penggagas acara ini, lalu memberikan testimoni mewakili CSPS SKSG UI. Turut hadir dan memberikan testimoni Pendiri (Founder) Center of Human Excellence and Diversive (CoHesive), Ahmad Arafat Aminullah, S.T., Direktur Eksekutif Indonesian Society for Middle East Studies (ISMES), Dr. Ryantori, S.Sos., M.Si., dan Perwakilan dari Hima Pascasarjana KWTTI SKSG UI, Muhammad Nabil Robani.
ADVERTISEMENT
Hal lain yang sangat menarik dalam acara ini ialah penyampaian testimoni dalam bahasa Arab oleh Muhammad Nabil Rabbani, sedangkan testimoni dalam bahasa Inggris disampaikan oleh Dr. Ryantori, M.Si. Lebih lanjut, acara ini disiarkan secara langsung (live streaming) oleh akun Youtube ‘Al Jama’ah TV’ dengan durasi 3 jam 35 menit di laman https://youtu.be/L3UEu9KWTjA, serta pada akun Youtube ‘Radio Silaturahim (Rasil) TV’ dengan durasi 3 jam 27 menit 36 detik di laman https://youtu.be/exRRBkB4c1s.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si.
Wakil Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhalak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Anggota Dewan Pakar Organization of Islamic Cooperation (OIC) Youth Indonesia
Peneliti dan Bendahara CSPS SKSG UI