kumplus- Opini Ridha Intifadha- Kejahatan Kerah Putih

Ancaman Hukuman Mati Belum Tentu Bisa Tuntaskan Korupsi

Muhammad Ridha Intifadha
Alumnus Kriminologi FISIP UI, Content Writer, Public Relations, Probation and Parole Officer
31 Mei 2022 14:02 WIB
·
waktu baca 5 menit
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejak akhir 2021 lalu, wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi kembali mengemuka. Hasil survei Indikator pada 6-11 Desember 2021 menunjukkan mayoritas masyarakat setuju dengan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap. Sejalan dengan hasil survei tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai efek jera yang saat ini diterapkan bagi pelaku korupsi belum efektif karena masih banyaknya koruptor yang dijerat oleh lembaga penegak hukum. Hukuman mati, menurutnya, dapat dimaknai sebagai upaya preventif yang dapat membuat setiap orang takut melihat akibat yang terjadi apabila dan akan melakukan korupsi.
Dalam kriminologi, pernyataan Jaksa Agung tersebut dapat dijelaskan melalui istilah penggentarjeraan (deterrence), konsep penghukuman yang tidak hanya membuat jera pelaku agar tidak mengulangi kejahatannya kembali (residivis), tetapi juga membuat gentar/takut masyarakat atau pelaku potensial secara khusus. Kriminolog UI Iqrak Sulhin (2016) menyebut hukuman mati menjadi momok yang dianggap memiliki kemampuan lebih besar dalam menciptakan rasa gentar karena kematian adalah sesuatu yang tidak diharapkan manusia.
Sayangnya, Iqrak menjelaskan, berbagai penelitian justru menunjukkan hasil berbeda. Ancaman hukuman mati, bahkan pasca eksekusi sekalipun, tidak serta merta menurunkan angka kejahatan yang diancam dengan hukuman tersebut. Sebagian penelitian bahkan memperlihatkan dengan jelas tidak ada korelasi positif antara hukuman mati dengan efek penggentarjeraan.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten