Sepekan terakhir, perhatian publik terpusat pada tindak kekerasan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap CDO (17). Sampai tulisan ini dibuat, korban yang masih tergolong anak-anak tersebut masih koma dan menjalani perawatan intensif di RS Mayapada.
Selain berharap korban segera pulih dan pelaku dihukum setimpal, saya mencoba melengkapi diskursus atas peristiwa tersebut dengan mengangkat satu aspek spesifik: posisi dokumentasi kekerasan di dalam kasus-kasus kejahatan.
Tentu, akal sehat menilai bahwa perekaman kejahatan oleh pelaku merupakan tindakan yang kontraproduktif. Alih-alih menghilangkan jejak perbuatan pelaku, dokumentasi kejahatan dapat menjadi alat bukti yang berpotensi memberatkan hukuman pelaku di persidangan, terlebih ketika kasus tersebut menjadi perhatian publik. Lalu, mengapa pelaku justru merekam aksi mereka pada korban?
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814