Dalam sidang tahunan MPR/DPR 2021 lalu, Presiden Jokowi mengibaratkan pandemi sebagai api yang berbahaya , tetapi bisa memberikan banyak pelajaran bagi manusia. Bila terkendali, katanya, api dapat menginspirasi dan memotivasi. Presiden Jokowi kemudian menyebut harapannya agar pandemi ini menerangi kita untuk mawas diri, memperbaiki diri, dan menguatkan diri dalam menghadapi tantangan masa depan.
Namun, bukannya mawas diri, pandemi malah menjadi ruang baru yang dapat dieksploitasi pihak-pihak tertentu untuk menguntungkan diri atau kelompoknya (dan tentu saja merugikan orang lain). Bagaikan api, pandemi COVID-19 telah menjadi katalisator kejahatan korupsi yang berkontribusi pada pelemahan sistem kesehatan nasional.
Sebelum pandemi, korupsi di sektor kesehatan dapat mencapai sekitar USD455 miliar per tahun. Angka tersebut setara dengan 6,19 persen dari total pengeluaran kesehatan secara global. Menariknya, dalam 10 bulan pertama sejak kemunculan kasus pertama COVID-19, Transparency International menyebut telah menerima lebih dari 1.800 laporan korupsi terkait pandemi COVID-19 dari seluruh dunia. Beberapa kasus yang kemudian tercatat menyorot perhatian global antara lain:
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814