Kemiskinan Akibat Pandemi, Zakat Produktif Menjadi Solusi

Muhammad Rizaludin As
Mahasiswa Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
28 November 2021 12:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Rizaludin As tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
source from unplash
zoom-in-whitePerbesar
source from unplash
ADVERTISEMENT
Dewasa ini masalah kemiskinan menjadikan isu dan sumber persoalan di Indonesia. Jika dilihat pada data Badan Pusat Statistika, pada tahun 2021 terdapat 27,54 juta penduduk Indonesia atau sekitar 10,14 persen merupakan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, peningkatan kemiskinan disebabkan akibat dampak pandemi covid 19 yang melanda berbagi sektor terutama penurunan faktor produksi.
ADVERTISEMENT
isu kemiskinan ini perlu diperhatikan pemerintah dan masyarakat, berbagai instrumen kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, seperti melalui instrumen fiskal dengan memberikan bantuan subsidi.
Kemiskinan juga disebabkan akibat adanya kesenjangan antara masyarakat miskin dan masyarakat kaya yang terlalu jauh, akibatnya terjadinya pendistribusian penghasilan ataupun kekayaan yang tidak merata.
Oleh karena itu, hadirnya zakat bukan hanya sekedar dimensi ibadah saja, melainkan sebagai dimensi ekonomi yaitu instrumen kebijakan dalam ekonomi islam untuk mengatasi kemiskinan, selain itu fungsi dari adanya zakat bukan hanya sekedar untuk membantu saja tetapi juga memberdayakan masyarakat yang membutuhkan dengan tujuan mustahik yang diberdayakan mampu menjadikan muzaki sehingga mampu memberdayakan mustahik lainnya.
Dalam mengoptimalkan dana zakat, bukan hanya sekedar memberikan manfaat uang saja, melainkan juga memberikan modal usaha mikro kecil dan menengah, sekaligus pembinaan serta pendampingannya, pembangunan pusat dakwah atau pusat pendidikan, dan lain-lain. Bahkan ada beberapa Lembaga zakat yang ikut berkolaborasi dalam rangka mengoptimalkan dana zakat misalnya
ADVERTISEMENT
1. Pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan oleh Yayasan Baitul Mal PLN yaitu program pemberdayaan ekonomi berbasis kawasan desa melalui pendamping desa untuk mengembangkan potensi kawasan desa tersebut.
2. Program desa tani yang dilakukan oleh Dompet Dhuafa yaitu program pendampingan petani melalui pengembangan pertanian sayur bagi masyarakat petani miskin.
3. Petani Santri yang dilakukan di pesantren pemberdayaan al-Muhtadiin dan berkolaborasi dengan Yayasan Baitul Mal PLN yang bertujuan untuk peningkatan sumber daya manusia di kawasan desa tersebut dalam bidang pertanian.
4. Ternak domba Magetan yang diresmikan oleh Forum Zakat dan beberapa para investor kolaborator seperti Yayasan Baitul Mal BRI, Yayasan Baitul Mal Umat Islam BNI, Yayasan Baitul Mal PLN, Dompet Dhuafa, Yayasan Bank Syariah Mandiri Umat dan banyak kolaborator lainnya.
ADVERTISEMENT
5. Ternak lembah madu trigona Lombok diresmikan oleh Forum Zakat dan beberapa para investor kolaborator seperti Yayasan Baitul Mal BRI, Yayasan Baitul Mal Umat Islam BNI, Yayasan Baitul Mal PLN, Dompet Dhuafa, Yayasan Bank Syariah Mandiri Umat dan banyak kolaborator lainnya.
Konsep zakat produktif yang ditawarkan saat ini mampu menciptakan kemandirian ekonomi, misalnya zakat yang disalurkan untuk membuka modal usaha, sehingga mereka bisa memulai usahanya dan pendapatan mereka pun meningkat. Contoh yang lain zakat tersebut dialokasikan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia misalnya pelatihan design grafis, pelatihan penggunaan media sosial dan website, pelatihan public speaking dan pelatihan-pelatihan lainnya sehingga mereka bisa mendapatkan pendapatan lewat keterampilan mereka.
Pada intinya pengoptimalan zakat produktif penting dan berdampak dalam mengatasi kemiskinan jika dikelola dengan baik bukan hanya membantu individu saja melainkan membantu komunitas dalam peningkatan pendapatannya. Zakat produktif juga bisa mengubah pola penyaluran dari bantuan langsung menjadikan investasi dan program kegiatan dengan skema usaha jangka panjang dan berkelanjutan selain itu konsep kolaborasi sesama Lembaga zakat di Indonesia mampu menciptakan program zakat produktif yang sustainable dan bermanfaat bagi mustahik dalam kemandirian ekonomi.
ADVERTISEMENT