Surat untuk Terawan

Zainal-Muttaqin
Ahli bedah saraf, Guru Besar Fakultas Kedokteran Undip.
Konten dari Pengguna
13 Oktober 2020 11:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zainal-Muttaqin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Perintahmu mengacaukan dan memperlemah pasukan di medan tempur melawan COVID-19
ADVERTISEMENT
Saat ini kita memasuki bulan ke-delapan pertempuran melawan Pandemi COVID-19 yang melibatkan seluruh komponen Bangsa. Kementerian Kesehatan di bawah sang Jenderal Terawan adalah komandan lapangan bagi seluruh pasukan yang terlibat dalam peperangan, yang bahu membahu melawan musuh dalam perang yang berkepanjangan ini.
Dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) lain adalah bagaikan pasukan khusus yang ditugaskan di medan tempur yang nyaris dikuasai oleh musuh, yaitu menyelamatkan 20% pasien yang bergejala sedang dan berat dan dirawat di rumah sakit.
Di medan tempur yang paling sulit ini, para dokter dengan berbagai bidang spesialisasinya seolah bagaikan banyak kesatuan dengan keahlian tempur dan penguasaan persenjataan yang spesifik.
Kompetensi untuk menerbangkan pesawat dan melakukan pengeboman memang secara khusus dimiliki oleh Angkatan Udara (TNI AU). Tetapi TNI Angkatan darat (AD) dan Angkatan Laut (AL) juga memiliki pasukan yang punya kompetensi untuk itu, dan TNI AU tidak pernah merasa “lebih kompeten” dalam Tugas Penerbangan, sehingga harus men-“supervise” para penerbang dari satuan penerbang TNI AD dan TNI AL.
ADVERTISEMENT
Demikian pula dalam hal penggunaan dan perawatan alat utama sistem pertahanan/Alutsista, seorang spesialis jantung memiliki kompetensi penuh dan kewenangan melakukan Arteriografi Koroner dan memasang Stent Jantung, sebagaimana juga seorang spesialis Kebidanan memiliki kompetensi untuk menggunakan USG sebagai salah satu alutsista-nya.
Di medan perang yang paling sulit dan kita ‘nyaris kalah’ yaitu di rumah sakit, sudah terjadi kerjasama yang baik antar satuan tempur, bahkan antar satuan yang sama-sama bisa menerbangkan pesawat.
Seorang spesialis Bedah melakukan penyambungan patah tulang di kamar bedah dengan bantuan alat ‘mobile X-ray’, dan punya kompetensi untuk menentukan posisi tulang yang disambung itu sudah tepat atau belum. Seorang spesialis Anestesi dan Intensivis di ruang ICU menggunakan USG untuk membantu memasukkan kateter vena dalam di balik tulang selangka (clavikula) pasien adalah contoh lainnya.
ADVERTISEMENT
Belum lagi usai perang ini, di saat seluruh dokter dan nakes lain merasa lelah dan dipenuhi rasa cemas karena jumlah korban meninggal yang terus meningkat seiring waktu, kapasitas RS hampir terlampaui, dan banyaknya nakes yang menjadi korban, kami semua yang ada di medan tempur memerlukan kehadiran ‘seorang komandan’ atau ‘jenderal’ yang bukan sekadar ‘administrator’ atau ‘kepala kantor kementerian kesehatan’, tapi kami butuh ‘leadership’ yang memiliki pengetahuan dan menguasai strategi perang melawan wabah.
Alih-alih hadir di medan perang, sebagai seorang komandan yang memberikan perintah dan menyemangati seluruh pasukan di lapangan, Terawan yang tidak jelas keberadaannya tiba-tiba mengeluarkan PMK 24-2020, Surat Perintah yang membatasi kewenangan ‘menerbangkan pesawat udara’ hanya untuk pasukan TNI-AU (padahal TNI-AD dan TNI-AL juga memiliki kesatuan yang punya kompetensi tersebut).
ADVERTISEMENT
Dalam peperangan ini, ada pasukan yang memiliki keahlian/ spesialisasi membaca dan mengevaluasi radar ‘pergerakan musuh’, yaitu para spesialis radiologi, yang selama ini hanya bekerja di belakang meja di Markas Lapangan (dan tidak pernah memeriksa pasien secara langsung karena bukan klinisi).
PMK 24-2020 ini juga meminta para spesialis Radiologi (yang tidak punya pengalaman perang menghadapi musuh secara langsung), untuk terjun langsung di medan pertempuran dan bahkan harus men-supervisi para klinisi (spesialis penyakit dalam, spesialis Anak, spesialis Paru, spesialis Bedah, dll) yang memang di didik untuk perang langsung melawan musuh sesuai bidang spesialisasinya.
Jadi jelas bagi siapapun, terutama para dokter yang sedang berjuang keras bertaruh raga dan nyawa dalam perang melawan COVID-19 ini, bahwa kehadiran PMK 24-2020 benar-benar telah merusak dan mengacaukan kerjasama yang baik dari para spesialis di medan perang, dan jelas berpotensi melemahkan kekuatan seluruh pasukan dalam perang melawan pandemi ini.
ADVERTISEMENT
Dengan ini kami para dokter dan nakes meminta Komandan Terawan, demi mengejar kemenangan dalam perang bersama melawan COVID-19, untuk mencabut PMK 24-2020 yang telah mengganggu dan melemahkan perjuangan kami melawan COVID-19.
(Oleh Zainal Muttaqin, prof; dr. Sp.BS; Ph.D.)