Nasib Bisnis Gedung Perkantoran di Masa Pandemi

Muharrohma Doni Arfani
Mahasiswa Program Studi Penilai Politeknik Keuangan Negara STAN
Konten dari Pengguna
31 Maret 2021 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muharrohma Doni Arfani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Source: pixabay
ADVERTISEMENT
Pada akhir 2019, dunia dikejutkan dengan mewabahnya pandemi COVID-19. Wabah ini bermula dari Wuhan, Provinsi Hubei, kemudian menyebar dengan cepat ke lebih dari 150 negara, termasuk Indonesia. Pada 14 Maret 2021, kasus COVID-19 di Indonesia terkonfirmasi sebanyak 1.419.455 kasus positif, 1.243.177 sembuh dan 38.426 kasus meninggal, menempatkan Indonesia di urutan pertama jumlah kematian tertinggi akibat COVID-19 se-Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
Guna menekan penyebaran wabah penyakit ini pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan work from home (WFH). Kebijakan ini mengakibatkan pekerjaan kantor lebih banyak dilakukan di rumah, sehingga aktivitas yang membutuhkan ruang kantor menurun. Lantas bagaimana nasib bisnis gedung perkantoran di masa pandemi ini?
Berdasarkan publikasi dari Colliers Indonesia, diperoleh tingkat okupansi rata-rata gedung perkantoran di area Non-CBD DKI Jakarta tahun 2017 s.d. 2019 sebagai berikut.
Sumber: diolah dari Publikasi Colliers Indonesia
Dari tabel di atas, diketahui bahwa tingkat okupansi tahun 2020 diproyeksikan mengalami pertumbuhan sebesar 0,94% dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi 88,4%. Namun, publikasi Colliers Indonesia menyatakan sebaliknya, tingkat okupansi tahun 2020 gedung perkantoran di luar CBD DKI Jakarta yang diproyeksikan naik malah turun menjadi 81,1%. Hal ini membuktikan bahwa COVID-19 berdampak pada menurunnya tingkat okupansi gedung perkantoran.
ADVERTISEMENT
Selain berpengaruh terhadap tingkat okupansi, COVID-19 juga berpengaruh terhadap harga sewa gedung perkantoran. Mengacu pada hukum permintaan dan penawaran, dengan jumlah penawaran yang tetap, menurunnya jumlah permintaan akan mengakibatkan turunnya harga, dan begitu pula sebaliknya. Berdasarkan publikasi dari Colliers Indonesia diperoleh harga sewa rata-rata gedung perkantoran di area non-CBD DKI Jakarta tahun 2017-2019 sebagai berikut.
Sumber: diolah dari Publikasi Colliers Indonesia
Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa dalam kondisi normal harga sewa gedung perkantoran pada tahun 2020 diproyeksikan meningkat sebesar 2,84% menjadi Rp200.330,00/bulan/m2. Namun, publikasi Colliers Indonesia juga menyatakan sebaliknya, harga sewa rata-rata gedung perkantoran di kawasan non-CBD DKI Jakarta yang diproyeksikan naik malah turun menjadi Rp190.047,00/bulan/m2. Hal ini membuktikan bahwa COVID-19 berdampak pada menurunnya harga sewa gedung perkantoran.
ADVERTISEMENT
Dengan tingkat okupansi dan harga sewa yang menurun, maka dapat dipastikan Net Operating Income atau pendapatan bersih gedung perkantoran juga mengalami penurunan. Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa COVID-19 berdampak mengurangi tingkat okupansi, harga sewa, dan pendapatan dari gedung perkantoran di area non-CBD DKI Jakarta.
Suasana gedung perkantoran di jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan