Konten dari Pengguna

Pendidikan Digital: Solusi untuk Ketidakadilan Geografis dan Ekonomi

muhtarnasir
Jurnalis, alumni UIN Sunan Kalijaga, masih aktif membaca dan menulis.
6 Agustus 2024 18:13 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari muhtarnasir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pendidikan Digital. Foto: Canva.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pendidikan Digital. Foto: Canva.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara dan dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pada pembukaan UUD 1945, disebutkan salah satu tujuan dari dibentuknya pemerintah republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada Pasal 28C Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa negara menjamin hak setiap orang untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, termasuk pendidikan.
Pada Pasal 28E Ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan, sementara Pasal 31 secara khusus menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan bahwa negara wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang teratur dan berkelanjutan.
Meski sudah dijamin dalam UUD 1945, dalam realitasnya, akses pendidikan masih menjadi masalah utama, terutama bagi masyarakat kelas menengah dan mereka yang ada di daerah kepulauan dan terpencil.
Salah satu isu utama adalah tingginya biaya pendidikan imbas dari kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi. Hal ini membuat pendidikan menjadi barang mahal dan tidak terjangkau bagi banyak orang.
ADVERTISEMENT
Di banyak tempat, terutama di daerah kepulauan, infrastruktur yang terbatas dan biaya perjalanan yang tinggi semakin memperburuk ketidakadilan ini. Karena di daerah kepulauan dan terpencil, masyarakat harus pergi kota untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Masalah ini bukanlah masalah remeh. Ketidakmampuan untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tidak hanya membatasi potensi individu, tetapi juga memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi. Di era modern ini, ketidakmampuan untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dapat menjadi penghalang utama bagi kemajuan masyarakat dan negara. Ini adalah masalah mendalam yang memerlukan solusi yang inovatif dan terintegrasi.
Di sinilah pendidikan digital muncul sebagai solusi yang menjanjikan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pendidikan dapat diakses dengan lebih mudah dan lebih luas tanpa batasan geografis. Pendidikan digital memungkinkan penyampaian materi pendidikan melalui platform online, yang dapat diakses oleh siapa saja dengan perangkat dan koneksi internet. Ini membuka peluang bagi siswa di daerah terpencil untuk mendapatkan pendidikan yang setara dengan mereka yang berada di pusat-pusat kota.
ADVERTISEMENT
Dr. Sugata Mitra menegaskan bahwa teknologi dapat mengatasi ketidakadilan pendidikan dengan memberikan akses yang sama bagi semua siswa, terlepas dari lokasi geografis mereka. Pendidikan digital memberikan kesempatan bagi siswa di daerah terpencil untuk belajar dan berkembang dengan cara yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan.
Salah satu contoh penerapan pendidikan digital yang sukses adalah Universitas Insan Cita Indonesia (UICI). UICI memanfaatkan teknologi digital untuk menawarkan pendidikan berkualitas kepada mahasiswa di berbagai lokasi, termasuk daerah-daerah yang lebih terpencil. Melalui platform Artificial Intelligence Digital Simulator Teaching Learning System (AI DSTLS), UICI telah membuat pendidikan lebih mudah diakses oleh mahasiswa di seluruh Indonesia, tanpa terhambat oleh jarak atau keterbatasan fisik.
Pendekatan ini memungkinkan UICI untuk menjangkau lebih banyak mahasiswa dan memberikan mereka kesempatan untuk belajar dari dosen-dosen berkualitas tanpa harus meninggalkan tempat tinggal mereka. Dengan kata lain, kegiatan belajar-mengajar di UICI bisa dilaksanakan kapan saja dan di mana saja.
ADVERTISEMENT
Howard Gardner, profesor psikologi di Harvard University dalam "The Unschooled Mind: How Children Think and How Schools Should Teach" (2011) mengatakan bahwa Pendidikan harus mampu menjangkau semua individu tanpa batasan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, akan tercipta sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif, yang memungkinkan setiap orang untuk belajar sesuai dengan kekuatan dan kebutuhan mereka.
Keberhasilan UICI dalam menerapkan pendidikan digital memberikan contoh konkret tentang bagaimana teknologi dapat menjadi alat yang kuat untuk mengatasi ketidakadilan pendidikan. Ini bukan hanya tentang memberikan akses pendidikan, tetapi juga tentang menciptakan peluang yang adil bagi semua individu untuk mencapai potensi penuh mereka, tanpa batasan yang disebabkan oleh lokasi geografis atau faktor ekonomi.
Hal ini sering disinggung oleh Rektor UICI, Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin dalam berbagai sambutan bahwa UICI hadir untuk menjangkau yang tidak terjangkau, to reach the unreachable.
ADVERTISEMENT
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan akses internet, pendidikan digital memiliki potensi untuk menjadi solusi utama dalam mengatasi masalah pendidikan yang ada saat ini. Namun, untuk mencapai potensi penuh ini, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat. Hanya dengan upaya bersama kita dapat memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat diakses oleh setiap individu, di mana pun mereka berada.