Rumah Zakat Turut Aktif Sukseskan Kegiatan Muntada Sanawi Dewan Pengawas Syariah

Rumah Zakat
Lembaga amil zakat nasional milik masyarakat Indonesia yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan. berbagi.link/ZakatSedekahDisini
Konten dari Pengguna
4 November 2023 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rumah Zakat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JAKARTA (1/11). Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia sebagai penyelenggara acara ini memiliki tujuan dalam rangka konsolidasi dan optimalisasi pendayagunaan harta zakat di lingkungan Lembaga Amil Zakat, serta penguatan aspek kepengawasan syariah dalam pengelolaanya. Suatu kehormatan bagi Rumah Zakat hadir dan turut aktif menjadi salah satu Narasumber pada sesi diskusi tentang “Inovasi Pengelolaan Zakat untuk Kemaslahatan; Pengalaman LAZ Nasional”, sesi tersebut langsung disampaikan oleh CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha.
CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha.
Mengutip apa yang disampaikan oleh K.H. Ma’ruf Amin “Tugas mulia pengelolaan zakat, infak, sedekah yang dihimpun secara nasional ini hendaknya terus dijalankan secara amanah dan profesional”. Oleh karenanya Rumah Zakat membingkai ulang visi Rumah Zakat yaitu “Menjadi Lembaga Amil Zakat yang berperan sebagai Mitra Strategis Negara yang efektif dan berdampak berdasarkan 3S (Sesuai Syariah, Sesuai Regulasi dan Sesuai Cita-cita NKRI)”.
ADVERTISEMENT
Untuk mendukung agar visi tersebut terlaksana, beberapa upaya dilakukan diantaranya kolaborasi pentahelix pengelolaan ZISWaf dengan berbagai kalangan masyarakat (komunitas, akademisi, perusahaan hingga pemerintah), berupaya untuk selalu Inovasi Program agar tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat/Penerima Manfaat, Kontribusi SDGs. Selain itu diera digital ini Rumah Zakat berupaya mengembangkan Platform digital (Web Donol, infak.id, RZ App).
Dalam hal inovasi serta bisnis proses, Rumah Zakat selalu memperhatikan aspek Kepatuhan Syariah dengan upaya menghadirkan Unit Kerja Sharia Compliance agar semua tahapan yang dilaksanakan tetap pada jalan yang sesuai tidak melanggar ketentuan, aspek tersebut sangat berpengaruh pada peluang Inovasi kedepan dan menghadapi hal-hal baru (Climate Change, Peluang Model Blockchain Zakat, dan lain sebagainya).
"Semoga tujuan pelaksanaan acara ini dapat tercapai, sehingga upaya mengonsolidasi dan mengoptimasi tata kelola serta pengawasan syariah terkait pengelolaan dan pendayagunaan dana zakat, infaq, shadaqah berjalan baik dan sebagaimana mestinya", ujar Irvan Nugraha.
ADVERTISEMENT