Digitalisasi Pasar Mitra Tani

Munawar Khalil N
ASN Badan Pangan Nasional
Konten dari Pengguna
8 September 2021 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Munawar Khalil N tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pasar Mitra Tani atau disingkat PMT merupakan salah satu instrumen yang dibangun oleh Kementerian Pertanian dalam upaya mendekatkan akses pangan dari produsen ke konsumen sehingga kestabilan pasokan dan harga pangan khususnya 10 komoditas pangan pokok strategis tetap terjaga.
Foto: instagram Badan Ketahanan Pangan
PMT yang sebelumnya dikenal dengan nama Toko Tani Indonesia Center (TTIC) ini tersebar di seluruh ibukota provinsi dan kabupaten/kota. Jumlahnya tidak kurang dari 3 ribu outlet. PMT melakukan aksi gelar pangan murah manakala terjadi lonjakan harga komoditas tertentu yang dipengaruhi oleh momentum seperti Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Bahkan PMT memberikan diskon harga untuk menarik masyarakat berbelanja. Di sisi lain, manakala harga komoditas tertentu anjlok, PMT melakukan penyerapan dengan membeli hasil panen petani secara langsung.
ADVERTISEMENT
Sebetulnya pembelian secara langsung ke petani ini tidak hanya pada saat kondisi harga jatuh, tetapi ini memang menjadi strategi PMT untuk memperpendek rantai pasok sehingga konsumen mendapat harga yang wajar, dan produsen (petani) memperoleh harga penjualan yang layak. Strategi seperti ini penting agar para perantara/middleman yang ditengarai menyebabkan fluktuasi harga tidak lagi berperan dalam rantai pasok.
Seiring dengan semakin besarnya gaya hidup digital serta datangnya pandemi yang membatasi pergerakan manusia dan barang, PMT melakukan pemasaran online dengan menggandeng berbagai jasa pengantaran seperti Gojek dan Grab. Dua startup ini menjadi partner PMT untuk memudahkan masyarakat membeli bahan pangan di PMT secara online. Kondisi pandemi covid yang membatasi pergerakan orang semakin mendorong berkembangnya layanan secara online ini. Belakangan, PMT meluaskan kerja sama dengan berbagai jasa pembayaran seperti Flip, BRI, Mandiri. Bahkan PMT juga membangun aplikasi belanja online sendiri yang disebut PasTani. Aplikasi ini dapat diunduh di android, dan juga dapat diakses melalui website pastani.id.
ADVERTISEMENT
Penetrasi digital yang dilakukan PMT ini memang masih belum sepenuhnya menjangkau wilayah di semua provinsi. Namun berbagai pengembangan dan kerja sama berbagai pihak terus dilakukan. Tujuannya untuk semakin memudahkan masyarakat mendapat bahan pangan yang terjangkau dan berkualitas. Terlebih ladi kebijakan PPKM disadari atau tidak menghambat distribusi pangan dan juga ruang gerak masyarakat terbatas.
Sepanjang pemberlakukan PPKM di Juli hingga Agustus 2021, belanja online di PMT mencapai 1,6 miliar rupiah. Ini dari berbagai transaksi baik di PasTani maupun di berbagai mitra PMT. Aktifitas belanja secara online ini terus mengalami peningkatan.
Namun demikian, seperti yang pernah diungkapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pergerakan PMT ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan posisi pasar-pasar yang sudah ada. PMT "hanya" penyeimbang dinamika pasar pangan sehingga tidak terjadi lonjakan harga yang sangat tinggi maupun penurunan harga yang cukup tajam.
ADVERTISEMENT
Keberadaan PMT sesungguhnya hanya menjadi bagian dari upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan yang tidak hanya dilakukan Kementerian Pertanian, tetapi kementerian atau lembaga lain seperti Kementerian Perdagangan serta BUMN pangan seperti Bulog. Dari aspek pengawasan, satgas pangan memiliki peran yang cukup krusial dalam mengendalikan dinamika pasokan dan harga di lapangan.
Dibutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai lembaga tersebut sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dalam mengakses kebutuhan pangannya.