news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pegawai KPK Curi Emas 1,9 Kg dari Barang Bukti Korupsi

10 April 2021 21:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Seorang pegawai KPK harus menghadapi sidang karena melanggar kode etik. Pegawai berinisial IGAS mencuri barang bukti kasus korupsi, yakni emas batang seberat 1.900 gram. Ia merupakan anggota satgas yang mengelola barang bukti. Perbuatan IGAS membuat nama KPK tercoreng. Meski demikian, KPK tetap mengumumkan kasus itu ke publik demi transparansi.
ADVERTISEMENT
Simak video selengkapnya #kumparanVideo