Pleidoi Rizieq Sebut Tuntutan Jaksa Sadis hingga Singgung Ahok

11 Juni 2021 15:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq telah membacakan pleidoi atas tuntutan jaksa dalam kasus data swab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6). Dia dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa menyebut Habib Rizieq terbukti menyebarkan berita bohong terkait hasil data swab saat dirawat di RS Ummi. Rizieq yakini bahwa perkaranya ini merupakan kasus politik, yakni adanya dendam dari oligarki terhadap dirinya, keluarga serta kerabatnya. Dalam pleidoinya Habib Rizieq juga menyinggung pejabat negara yang tak jujur saat positif COVID-19. Simak video selengkapnya #kumparanVideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.