IPMK Sulut, Demo di Kantor Cabang PT.NHM Manado

AKTIVIS
Post tulisan opini yang bermanfaat dan menyajikan berita yang berkualitas dan terpercaya !
Konten dari Pengguna
13 Desember 2017 21:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari AKTIVIS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rabu (13/17) Ikatan Pemuda Mahasiswa Kao telah melakukan demonstrasi di depan kantor cabang PT.NHM di Manado.
ADVERTISEMENT
PT.NHM asal Australia itu, sejak beroperasi tahun 1999 hingga saat ini, dinilai tidak mensejahterakan masyarakat di lima kecamatan lingkar tambang. Padahal dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (PT) pasal 74, secara eksplisit disebutkan bahwa, Perseroan yang melakukan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam, maka wajib melaksanakan tanggung-jawab sosial dan lingkungan.
Selain itu, dalam prinsip Good Corporate Governance perusahan harus memperhatikan aspek keadilan, tranparansi, keawajaran, dan pertanggung-jawaban. Namun prinsip GCG tersebut, belum dilaksanakan oleh PT.Nusa Halmahera Minerals.
Lalu, di tahun 2017 kini manajemen CSR PT.NHM rencana melakukan pemangkasan bantuan studi yang kini di gelontorkan pada setiap mahasiswa lingkar tambang terhadap mahasiswa semester 1,2 dan yang lewat studi 4 tahun. Ini menandakan dengan sangat ketidak-berpihakan oleh CSR PT. NHM; karena sesungguhnya setiap mahasiswa mempuanyai hak yang sama. Maka seharusnya tidak dilakukan pemangkasan bagi mahasiswa semester 1,2 dan bagi yang sudah lewat studi 4 tahun.
ADVERTISEMENT
Lanjut, PT. NHM dinilai mengeluarkan kebijakan yang sangat otoriter dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kao. Ironisnya banyak kebijakan-kebijakan yang di buat oleh pihak NHM sangat tidak berpihak pada masyarakat setempat, misalnya penerimaan tenaga kerja yang begitu diskriminatif dan PHK terhadap karyawan lokal.
Bukan hanya itu tapi Teluk Kao, di Halmahera Utara, Maluku Utara, tercemar karena limbah tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), bukan cerita baru.
Menurut Penelitian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2010 menemukan beberapa jenis ikan dan biota laut terkontaminasi bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri. Kandungan sianida di tubuh kakap merah, belanak, dan udang di Tanjung Taolas dan Tanjung Akesone sudah melebihi ambang batas aman, hingga sangat membahayakan jika dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
Dengan masalah di atas, maka Ikatan Pemuda Mahasiswa Kao menuntut:
ADVERTISEMENT