Covid-19, Lebaran Tanpa Bagi-Bagi THR?

Konten dari Pengguna
8 April 2020 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nadia Amalia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
(REUTERS/Willy Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
(REUTERS/Willy Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Siapa sangka membagikan salam tempel THR dapat menyebarkan COVID-19? Beberapa minggu lalu, World Health Organization atau WHO menganjurkan untuk berhati-hati dalam memegang uang tunai dan mendorong adaptasi pembayaran tanpa kontak. Uang tunai sendiri dipercaya sebagai salah satu media penyebaran bakteri dan virus. Berdasarkan studi Thomas dan Yves (2008), virus seperti influenza dapat bertahan pada uang kertas hingga 17 hari.
ADVERTISEMENT
Meskipun penyebaran uang tunai bukan alasan utama dari penyebaran COVID-19 sendiri, beberapa negara sudah mengambil aksi untuk menghindari penyebaran virus melalui uang tunai. Sejak Februari, Cina sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengkarantina uang tunai selama 14 hari yang disemprotkan dengan disinfektan dan menarik uang tunai dari peredaran di bagian negara yang mengalami kasus COVID-19 tertinggi. South Morning China Post memberitakan bahwa negeri tirai bambu tersebut telah menarik uang tunai sejumlah $ 1.1 triliun dari peredaran. Serupa dengan Cina, Bank Sentral Korea Selatan mengungumkan untuk menarik uang tunai dari sirkulasi selama dua minggu untuk menghindari penyebaran virus COVID-19.
Lalu bagaimana kabar Indonesia? Di Indonesia sendiri, Bank Indonesia telah mengkarantina uang tunai selama 14 hari dan menginstruksikan 46 kantor bank di Indonesia untuk mengganti uang kertas lama dengan uang kertas baru. Pemerintah pun telah menyiapkan lebih dari Rp 400 triliun uang tunai untuk stok 6 bulan ke depan. Namun, mendekati Lebaran, pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mendistribusikan uang tunai. Tahun lalu, pemerintah menyiapkan Rp 217 triliun uang tunai untuk kebutuhan bulan Ramadhan dengan perkiraan sebanyak Rp 160 triliun uang tunai beredar selama bulan yang suci tersebut.
ADVERTISEMENT
Lalu apakah mensterilisasi uang tunai menjadi satu-satunya solusi bagi Indonesia? Khususnya, apabila kita mempertimbangkan perpindahan uang tunai yang tinggi selama bulan Ramadhan dan adanya tradisi salam tempel pada Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya himbauan tidak melakukan mudik pada lebaran nanti, sebenarnya ada solusi yang dapat dipertimbangkan oleh masyarakat untuk mempertahankan tradisi salam tempel untuk Hari Raya Idul Fitri. Kita dapat belajar dari Cina dengan tradisi angpao yang biasanya dibagikan pada Hari Raya Imlek. Sejak beberapa tahun, penduduk di Cina telah menggunakan metode pembayaran elektronik untuk membagikan angpao. Berdasarkan data Economic Information Daily, sebesar 58% dari penduduk Cina mengirimkan angpao dengan layanan pembayaran elektronik di tahun 2019 didorong oleh penetrasi pembayaran elektronik yang tinggi, yakni sebesar 86%.
ADVERTISEMENT
Pembayaran elektronik di Indonesia sendiri bertumbuh dengan sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir didorong dengan hadirnya dompet digital. Mengutip data dari Statista, sebanyak 54,59% penduduk telah menggunakan fasilitas pembayaran elektronik. Adanya keterbatasan pertemuan fisik dengan diberlakukannya aturan “social distancing” dan himbauan dari pemerintah untuk membatasi arus mudik, pengiriman uang elektronik dapat menjadi salah satu solusi yang efektif bagi masyarakat di Indonesia mempertahankan tradisi uang tempel tanpa menyebarkan risiko penyebaran COVID-19.
Hal ini juga turut mendukung gerakan pemerintah dalam visi sistem pembayaran internasional pada tahun 2025 untuk membangun konfigurasi ekonomi-keuangan digital. Sejalan dengan agenda tersebut, pemerintah telah berusaha untuk meningkatkan adaptasi keuangan digital dengan meluncurkan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS akan mempermudah transaksi non-tunai khususnya dompet digital dengan penggunaan QR code yang terintegrasi.
ADVERTISEMENT
Tradisi salam tempel yang hingga kini masih erat dikaitkan dengan uang tunai dapat berubah di tahun ini dengan adanya pandemi COVID-19. Dengan mengganti tradisi salam tempel kita dengan metode digital, kita dapat berkontribusi untuk mempercepat penetrasi keuangan digital dan juga membantu mencegah penularan virus COVID-19 lebih jauh di Indonesia. Untungnya, dengan dukungan pemerintah, kita dapat memanfaatkan fasilitas dengan infrastruktur yang lebih baik untuk menggunakan fasilitas pembayaran elektronik, yakni salah satunya melalui dompet digital untuk mengirimkan salam tempel. Selain dari pemerintah dan masyarakat, FinTech juga perlu berperan aktif untuk memperkuat infrastruktur sistem pembayaran dan memperluas jangkauan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia sehingga perputaran uang tetap berjalan dengan baik pada bulan Ramadhan ditengah keterbatasan mobilitas akibat pandemi global COVID-19.
ADVERTISEMENT