news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

5 Hal Menggelikan yang Disampaikan Komisi III kepada KPK

12 September 2017 7:02 WIB
RDP KPK dan Komisi III DPR  (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
RDP KPK dan Komisi III DPR (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPK pada Senin (11/9). Rapat tersebut berlangsung panjang hingga harus diteruskan pada Selasa (12/9) pukul 10.00 pagi nanti.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Komisi III telah mengundang KPK untuk menghadiri RDP pada 5 September yang lalu. Namun hal itu batal dilakukan karena sebagian besar pimpinan KPK sedang menjalankan tugas di luar kota. Sehingga KPK meminta DPR untuk dijadwalkan ulang kembali.
Kedua lembaga ini memang diketahui sedang bersitegang. Khususnya sejak Pansus Angket KPK bergulir, ketegangan antara keduanya semakin terlihat sejak pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP kemudian menyeret beberapa nama wakil rakyat. Salah satunya adalah politisi dari Partai Hanura Miryam S. Haryani.
Pansus Angket KPK pun dibentuk ketika KPK enggan menunjukkan rekaman CCTV pemeriksaan Miryam. Kala itu, Miryam mengaku ditekan oleh penyidik KPK saat diperiksa. Terbentuknya pansus menimbulkan banyak dugaan sebagai bentuk pelemahan KPK.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III terus mencecar KPK dengan berbagai pertanyaan, seperti pengelolaan aset-aset sitaan KPK dari para koruptor hingga mekanisme Operasi Tangkap Tangan (OTT). Berikut adalah hal-hal menarik yang terjadi selama rapat RDP antara Komisi III dengan DPR.
1. Menyoal aset dan barang sitaan KPK
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menjadi anggota pertama yang mengajukan pertanyaan kepada KPK. Secara panjang lebar, dia mengungkapkan soal aset dan barang bukti sitaan milik KPK. Salah satunya, ia menanyakan barang bukti yang KPK sita dari Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
"Ya ini kita hanya ingin kroscek. Harta Harley Davidson, Toyota, Mobil Lexus, Pajero, dan lainnya disita 27 Januari 2014. Akan tetapi dititipkan ke rumah penyimpanan 25 Januari 2015 dititipkan 33," beber Junimart, Senin (11/9).
ADVERTISEMENT
Junimart lalu menanyakan apakah mobil-mobil tersebut dilelang atau dikemanakan. Ia pun kemudian mengungkit pada 27 Januari 2014 ada 14 mobil kembali disita.
"Catatan kami, kami tidak menemukan informasi apablia barang-barang ini dititipkan, ada di mana sekarang? 33+14=47 mobil," beber Junimart lagi.
Suasana RDP KPK dan Komisi III (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RDP KPK dan Komisi III (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pertanyaan Junimart ini berkaitan dengan Pansus Angket KPK, yang beberapa waktu lalu memanggil petugas Rupbasan. Kemudian adanya temuan kepolisian soal kendaraan yang dicari KPK, tetapi ditemukan di jalan.
Pertanyaan itu pun dijawab Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dengan gamblang.
"Saya ingin menjawab beberapa pertanyaan bapak. Terkait barang Tubagus Chaeri Wardhana, dan saya katakan semua barang itu benar adanya, bahkan ada beberapa barang yang belum ada di list bapak di Melbourne dan di Perth dalam bentuk rumah. Ketika waktu kami koordinasikan dengan Rupbasan, khususnya dengan mobil itu, Rupbasan tadinya juga enggak bersedia karena beberapa mobil mewah itu sulit perawatannya. Memang itu bagian Rupbasan. Tapi karena itu terhitung barang mewah karena itu sebagian diparkir di Jakpus dan Kemenkumham," kata Laode memaparkan.
ADVERTISEMENT
Barang sitaan itu memang ada, tetapi memang tidak ditaruh di Rupbasan karena terkait perawatan. Tidak hanya itu, ada lagi soal kendaraan pengisian LPG. Karena kalau disita harganya semakin turun, maka tetap dikelola Pertamina.
"Kami sudah bertemu Kemenkeu, Rupbasan, dan pengadilan untuk mencari jalan keluar ikhwal barang rampasan yang jadi tanggung jawab KPK. Tapi kalau yang sudah inkracht itu sedikit gampang, tapi bagi barang yang sudah inkracht pun tak mudah menjualnya, mengingat kasus di belakang barang tersebut. Ada beberapa barang yang kita putuskan untuk kita hibahkan saja kepada negara, karena lebih bagus kita hibahkan ketimbang kita lelang, karena nilai dari barang sitaan itu sendiri bisa turun," urainya.
"Saya yakinkan bahwa semua yang ada di dalam catatan bapak barangnya ada semua, kalau bapak mau cek langsung kami senang hati akan tunjukkan," tutup dia.
ADVERTISEMENT
2. Masinton sebut penjelasan KPK soal aset dan barang bukti sitaan seperti mendengar cerita dongeng kancil mencuri ketimun
Meski Laode sudah menjelaskan secara gamblang dan panjang lebar mengenai aset dan barang bukti sitaan KPK, jawaban tersebut masih belum memuaskan Komisi III. Anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP Masinton Masaribu mencibir jawaban Laode yang dinilainya sangat normatif.
"Apa yang disampaikan pimpinan KPK normatif sekali. Itu kayak kita mendengar cerita dongeng kancil mencuri timun," cibir Masinton.
Pansus sebelumnya sudah sering menyoal soal aset dan barang bukti sitaan KPK. Hal ini kemudian kembali digulirkan di RDP Komisi III dengan KPK. Ia mempertanyakan aset Tubagus Chaerudin Wardana alias Wawan yang ada di Rupbasan hanya 1 mobil Toyota dari sekian banyak mobil yang telah disita.
ADVERTISEMENT
"Pertama masalah tentang Rupbasan. Masalah barang sitaan tadi mungkin dijawab masalah aset Tubagus Chaerudin (Wawan). Nah, KPK ketika menyita aset TPPU, Nazarudin disebutkan bahwa ini penyitaan aset terbesar negara dalam memiskinkan koruptor. Ada saham di berbagai perusahaan, tanah, dan bangunan, dan rumah. Namun ketika ini masih kami rapat dengan Rupbasan Dirjen Permasyarakatan wilayah Jabodetabek dari Rp 550 miliar aset yang ada di Rupbasan cuman 1 mobil Toyota. Nah kami enggak tahu aset lain, kita enggak tahu ada di mana," beber Masinton.
Suasana RDP KPK dan Komisi III (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RDP KPK dan Komisi III (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Masinton meminta agar KPK menyampaikan dengan transparan di mana barang-barang tersebut dan di bawah pengawasan siapa.
"Karena kemarin penjelasan dari ketika kami memanggil saudari Yulianis (saksi kasus Nazaruddin), ada beberapa aset yang direktur keuangan permai pada saat itu membeli tapi kemudian diajukan gugatan dan kemudian sudah disita dikalahkan pengadilan. KPK tidak kelihatan agresif untuk melakukan menjaga aset itu supaya tidak dikalahkam. Ini butuh penjelasan pimpinan, KPK nyantai saja menjelaskan," tegas Masinton.
ADVERTISEMENT
"Ini negara kita, kelola dengan benar agar juga disampaikan dengan kepala dingin enggak usah emosian tadi. Nyantai saja pak, kita nyantai di sini. Jadi kita minta rakyat itu butuh penjelasan yang konkrit dan enggak perlu marah-marah dan enggak perlu ngancam-ngancam kita, ini mau mengelola negara. Kita sama-sama membicarakan bangsa. Ini bersama-sama di sini. Semua mekanisme diatur UU MD3, termasuk dalam Tatib DPR," tutupnya.
3. Komisi III terus cecar KPK soal aset dan barang sitaan KPK layaknya sidang
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menjadi anggota pertama yang mengajukan pertanyaan kepada KPK. Pertanyaan itu terkait dengan aset dan barang sitaan KPK. Salah satunya, ia menanyakan barang bukti yang KPK sita dari Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
ADVERTISEMENT
Seakan belum puas dengan jawaban Laode soal aset dan barang sitaan KPK, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir kembali mempertanyakan hal yang sama. Layaknya sidang, Komisi III terus berputar-putar menanyakan soal barang yang disita. Kali ini, ia mempertanyakan penempatan barang-barang yang disita KPK.
"2002 hingga 15 tahun. Banyak sekali, di mana ditempatkan? Kita kan belum tahu," kata Adies.
"Yang kedua, bersliweran mobil yang katanya merupakan barang sitaan KPK yang ditangkap polisi, mobil Porsche, apakah ini sitaan atau barang apa?" tambahnya.
Tak berhenti disitu, John Kennedy Aziz yang juga dari Fraksi Partai Golkar menimpalinya. "Ada suatu penjelasan khusus tentang Porsche. Kita minta tolong penjelasan komisioner KPK supaya terjadi klarifikasi yang sesungguhnya. Apa yang ditanya Pak Adies tadi mohon dijawab karena itu viral," ujar dia.
ADVERTISEMENT
4. RDP rasa Pansus Hak Angket KPK
Hal menarik dari RDP kali ini adalah banyaknya anggota Pansus Hak Angket KPK yang ikut serta dalam rapat. Padahal sedianya rapat itu hanya diikuti oleh anggota Komisi III saja.
Rapat itu memang dihadiri oleh beberapa orang di luar komisi. Dan pergantian anggota komisi memang lazim dilakukan. Namun kali ini di luar kebiasaan, karena anggota DPR yang melakukan pergantian kebanyakan adalah anggota pansus. Mereka yang menggantikan anggota Komisi III yang seharusnya hadir disebut BKO.
Beberapa orang yang diganti antara lain anggota Komisi III Dwi Ria Latifa diganti oleh Arteria Dahlan yang merupakan anggota Komisi II. Dwi Ria saat ini memang tengah melaksanakan ibadah haji. Lalu Kahar Mudzakir digantikan oleh John Azis Kennedy dari Komisi XI.
ADVERTISEMENT
Pimpinan rapat, Benny K. Harman memberitahukan pergantian personel ini saat rapat dimulai kepada para pimpinan KPK yang hadir.
"Di dalam rapat ini ada anggota kita yang digantikan. Saya kasih tahu ada Dwi Ria Latifa diganti Arteria Dahlan SH. Kemudian Fraksi Golkar saudara Kahar Mudzakir diganti John Azis Kenedy. Kemudian saudara Syamsul Bahri diganti Mukhamad Misbakhun," paparnya sebelum membuka rapat.
Suasana RDP KPK dan Komisi III (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RDP KPK dan Komisi III (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Namun, Benny tidak menjelaskan dengan detil soal pergantian anggota tersebut. Para komisioner KPK diminta untuk memahami kondisi tersebut.
Anggota DPR yang disebutkan Benny tersebut juga masuk dalam kepanitiaan pansus. Mukhamad Misbakhun merupakan anggota pansus dari Fraksi Golkar berada di Komisi XI, John Kennedy Aziz juga anggota pansus dari Fraksi Golkar Komisi VIII. Sedangkan Arteria Dahlan juga merupakan bagian dari pansus Fraksi PDIP.
ADVERTISEMENT
Politikus Demokrat ini mencoba untuk bercanda dengan mengatakan bahwa pertemuan itu merupakan ajang melepas rindu karena pertemuan terakhir digelar pada 3 bulan lalu saat rapat Komisi IIII.
"Kami berterima kasih KPK memenuhi undangan untuk ketemu. Sudah 3 bulan kita tidak ketemu. Kecuali di media ini kita ketemu saling mengeluarkan tanggapan, kecuali teman-teman pansus," ujarnya.
5. Anggota Komisi III protes tidak dipanggil KPK dengan sebutan "Yang Terhormat
Komisi III nampaknya masih tidak puas juga dengan apa yang telah dijawab dan dipaparkan KPK selama rapat. Kali ini, mereka melayangkan protes kepada KPK. Sebab, KPK tidak memanggil mereka dengan sebutan "Yang Terhormat".
Mereka pun membandingkan KPK dengan Presiden Joko Widodo dan Kapolri yang selalu memanggil anggota DPR dengan sebutan "anggota dewan yang terhormat" atau "Yang Mulia".
ADVERTISEMENT
"Saya menunggu tadi dari lima komisioner tidak pernah terucap 'Anggota dewan yang terhormat'. Kalau kami, Pak Jokowi ketemu kami, dia katakan yang terhormat. Kalau Pak Kapolri, juga mengatakan "Yang Mulia". Kalau kita disentuh pasti kelakuan kita pasti terhormat," ujar Arteria.
Arteria mengatakan, selama ia mengikuti RDP saat masih berada di Komisi II, ia tak pernah menemukan suasana rapat yang menurutnya kurang menggunakan dialektika kebangsaan. Selama rapat, baru kali ini ia tak mendengar kata sapa ‘Yang Terhormat’ atau ‘Yang Mulia’ untuk anggota DPR.
"Dialektika kebangsaannya agak enggak nampak. Saya sudah pindah beberapa komisi tapi kondisinya enggak begini," lanjut dia.