Anggaran Rp 3,1 Miliar, Bagaimana Sepak Terjang Pansus Angket KPK?

26 September 2017 9:01 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RDP KPK dan Komisi III DPR  (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
RDP KPK dan Komisi III DPR (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK hari ini, Selasa (26/9), akan menyampaikan laporan hasil di sidang paripurna DPR setelah memasuki 60 hari masa kerja.
ADVERTISEMENT
Dengan anggaran yang mencapai Rp 3,1 miliar, apa saja yang telah dilakukan pansus?
Selama ini pansus kerap melakukan rapat penyelidikan dan pemeriksaan, menghadirkan pakar, penyelidikan, perjalanan dinas, dan terakhir konsinyering yang diadakan di Hotel Bintang 4, Santika. Berikut adalah beberapa kegiatan yang telah dilakukan pansus selama masa 60 hari kerja.
1. Memanggil Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman pada Selasa (29/8) lalu. Dalam keterangannya saat itu, Aris menyebut terdapat friksi di tubuh KPK. Dua faksi yang mengemuka yakni penyidik yang berasal dari anggota kepolisian dan juga penyidik internal KPK.
Dari temuan tersebut, pansus kemudian menindaklanjuti dengan mengundang KPK dan penyidik-penyidik KPK yang lain. Namun sampai sekarang pihak terkait belum bisa dihadirkan oleh pansus.
Brigjen Aris Budiman. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Aris Budiman. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)
2. Pansus Hak Angket KPK mengunjungi safe house atau rumah aman yang dibuat KPK di Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (11/9). Kunjungan tersebut dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi Akil Mochtar, Nico Panji Tirtayasa, yang mengaku pernah disekap di safe house.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungannya itu, pansus hendak meninjau bagaimana kondisi dan pengelolaan safe house KPK. Pansus kemudian memanggil LPSK untuk mengkonfirmasi pengelolaan safe house.
Safe House KPK (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Safe House KPK (Foto: Diah Harni/kumparan)
3. Pansus Hak Angket KPK juga melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7). Pansus menemui napi koruptor untuk mengorek cara pemeriksaan KPK dalam satu kasus korupsi.
Langkah Pansus menemui napi koruptor ini bisa dibilang sebuah manuver. Sebelumnya, Pansus juga punya rencana memanggil langsung mantan koruptor ke DPR.
Anggota Pansus KPK di Lapas Sukamiskin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Pansus KPK di Lapas Sukamiskin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
4. Mendekati akhir masa kerja pansus, usulan yang keluar dari mulut anggota pansus semakin liar. Bahkan, ada keinginan sebagian anggota DPR untuk membekukan KPK. Salah satu yang mengusulkan pembekuan KPK adalah anggota pansus dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Henry Yosodiningrat. Meski akhirnya ia telah mengklarifikasi pernyataannya.
Henry Yosodiningrat, anggota pansus KPK (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Henry Yosodiningrat, anggota pansus KPK (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
5. Pansus menggelar konferensi pers pada Senin (18/9) memamerkan hasil kerja mereka selama ini. Terdapat 5 koper berkas yang terdiri dari laporan hasil temuan angket KPK, daftar temuan aset sitaan KPK, berkas pengaduan posko angket KPK, hasil audit BPK atas laporan keuangan KPK, dan laporan hasil RDP dan RDPU Pantia Angket.
Hasil Kerja Pansus Angket KPK (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hasil Kerja Pansus Angket KPK (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
Sayangnya, hingga kini pansus masih kesulitan menyusun laporan akhir dan rekomendasi lantaran pihak KPK tidak mau menghadiri panggilan pansus. Setelah beberapa kali diundang secara resmi oleh pansus, KPK terus membatalkan kehadiran untuk memenuhi panggilan pansus.
ADVERTISEMENT