Anies Sebut ada Becak di Ciganjur, Lurahnya Membantah

26 Januari 2018 17:12 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendataan becak di Kecamatan Penjaringan (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pendataan becak di Kecamatan Penjaringan (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan sedang melakukan pendataan becak-becak di Jakarta untuk mengetahui jumlah becak yang beroperasi di wilayah Jakarta. Bersama Serikat Becak Jakarta (Sebaja), becak-becak yang telah terdata akan diberikan stiker berlogo Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan jumlah becak di Jakarta tidak akan berubah.
"Enggak (bertambah lagi). Ditata kalau tidak salah ada sembilan kelurahan yang didatangi dari 267 yang diidentifikasi ada becak-becak, termasuk ada beberapa di (Jakarta) Selatan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Ia menyebut salah satu wilayah di Jakarta Selatan yang masih terdapat becak adalah kawasan Ciganjur.
"Yang ada itu di Ciganjur," ungkapnya.
Namun, Lurah Ciganjur Muhamad Djumena membantah pernyataan Anies bahwa becak masih beroperasi di wilayahnya.
"Becak? Enggak ada. Di Ciganjur enggak ada becak," kata Djumena saat dihubungi kumparan (kumparan.com).
Ia mengatakan becak tidak pernah masuk ke wilayah Ciganjur. Namun, beberapa tahun silam becak masih terlihat di sekitar Lenteng Agung, Cilandak, dan Tanjung Barat. Becak yang beroperasi pun hanya terlihat di tempat-tempat ramai seperti pasar dan stasiun.
ADVERTISEMENT
Djumena menambahkan, becak-becak tersebut tidak mangkal di tiga wilayah tersebut, namun berasal dari warga yang sehabis belanja di Pasar Minggu.
"Itu pun pelarian dari Pasar Minggu. Karena Pasar Minggu kalau malam kan ramai. Jadi becak-becak habis belanja di Pasar Minggu orangnya di Lenteng Agung atau Tanjung Barat pakai becak gitu alat transportasinya," jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta mengatur keberadaan becak untuk beroperasi di lokasi-lokasi tertentu. Kebijakan ini, menurut Anies, kebijakan ini hanya untuk dilakukan penataan namun bukan menambah becak-becak baru.