KPK Telusuri Hubungan Setya Novanto dengan Pemenang Tender e-KTP

19 Agustus 2017 13:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto dalam sidang tahunan MPR/DPR (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto dalam sidang tahunan MPR/DPR (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK sampai saat ini terus mendalami peran Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan, penyidik memeriksa Andi Agustinus untuk mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terlihat dalam korupsi proyek e-KTP bersama Novanto.
ADVERTISEMENT
"Penyidik terus mendalami. Kita periksa saksi notaris. Kita ingin lihat bagaimana proses pergantian akta dari PT Murakabi. Karena PT Murakabi salah satu perusahaan yang ada dalam tim Fatmawati," kata Febri Dianysah, Sabtu (19/8).
Proses pergantian akta dari PT Murakabi, kata Febri, menjadi salah satu catatan penyidik dalam penanganan kasus ini. Lewat penyidikan ini, KPK ingin mengetahui siapa pemilik PT Murakabi sebenarnya.
Selain Andi Agustinus, KPK juga memeriksa satu saksi dari pemeriksaan tambahan yang telah dijadwalkan ulang sebelumnya untuk mendalami info kepemilikan aset Andi Agustinus. Lebih lanjut, soal hubungan aset Andi Agustinus dengan Novanto, Febri menuturkan pihaknya membutuhkan cukup banyak informasi.
"Karena perkara e-KTP ini kan memang cukup luas. Ada dimensi di proses penganggaran. Meskipun ada tahapan-tahapan yang tidak terkait langsung dengan tersangka, namun itu perlu kita buktikan juga karena ada konstruksi besar dari proyek e-KTP yang perlu kita yakinkan di persidangan dan kita buktikan dengan bukti-bukti yang ada," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Tim Fatmawati disebut sebagai tim yang mengatur pemenang tender pengadaan e-KTP. Tim ini dibentuk oleh Andi Narogong. KPK menduga, ada hubungan antara tim Fatmawati dengan Setya Novanto.