Mendes: Evaluasi Kerja Pendamping Desa Dilakukan Tiap 6 Bulan Sekali

19 Agustus 2017 18:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Forum Merdeka Barat (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Forum Merdeka Barat (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo berencana akan melakukan perbaikan terhadap seluruh pendamping desa. Hal itu akan dilakukan sebagai upaya Kemendes meningkatkan peran pendamping desa untuk membantu perangkat desa memberdayakan masyarakat desa, sekaligus berperan menekan potensi korupsi dana desa seperti di Pamekasan yang merugikan negara.
ADVERTISEMENT
"Pendamping dana desa terus kita perbaiki, kemarin barusan kita latih lagi trainer-trainernya dibantu dengan Bank Dunia," kata Eko di acara Forum Merdeka Barat, Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8).
"Jadi pelatihan itu secara berkala kita improve," tuturnya.
Kemendes, kata Eko, juga akan mengevaluasi kinerja para pendamping desa. Ia menegaskan tak segan-segan untuk mengganti para pendamping desa yang tidak kompeten menjalankan tugasnya selama ini.
"Setiap 6 bulan pendamping desa juga di-review. Jadi akan banyak pendamping desa yang akan dianggap tak kompeten akan diganti juga setiap evaluasi. setiap enam bulan," ujarnya.
Dengan adanya kasus OTT di Pamekasan, pihak Kemendes akan melakukan evaluasi program-program yang dibiayai lewat dana desa apakah sudah melalui mekanisme yang tepat atau belum. Soal evaluasi ini, Eko sudah membicarakannya dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
ADVERTISEMENT
Jika ditemukan penyelewengan, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih kuat lagi di sejumlah sektor.
"Dari pengawasan kita, indikasi perlu adanya sumber daya yang lebih kuat lagi dalam pengawasan. Makanya kita usulkan untuk anggaran pengawasan di kabupaten, di inspektorat, di kecamatan, dan di tingkat pemberdayaan desa supaya ditingkatkan lagi. Oleh Kemendagri dalam waktu dekat akan diusulkan ke Kemenkeu," tutupnya.