news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mendes Siap Penuhi Panggilan Jaksa di Persidangan Suap WTP Kemendes

19 Agustus 2017 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sadjojo (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sadjojo (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jaksa KPK menjadwalkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk dua anak buahnya terkait kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke auditor BPK Rochmadi Saptogiri. Eko pun memastikan diri siap hadir dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
"Kalau dihadirkan harus datang dong. Kan kita harus mendukung upaya korupsi," kata Eko di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (19/8).
Eko menuturkan kedatangannya nanti semata-mata adalah salah satu bentuk dukungannya dalam melawan korupsi. Ia menegaskan akan tetap memenuhi panggilan itu.
"Ini sudah parah. Kita harus dukung upaya penegakan hukum dalam melawan korupsi. Kalau saya dipanggil, saya dateng," tegasnya.
Seperti diketahui, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan pada Itjen Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo tertangkap dalam OTT dugaan suap auditor BPK untuk pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2016 beberapa waktu lalu.
Mereka diduga menyuap Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri serta Kepala Sub Auditorat III B. 2 Auditorat Keuangan Negara, Ali Sadli.
ADVERTISEMENT