Pemuda Muhammadiyah: Polisi Harusnya Fokus Tangkap Penyerang Novel

5 Agustus 2017 12:43 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dahnil Anzar bersama Novel Baswedan (Foto: Dok. Dahnil Anzar Simanjuntak)
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar bersama Novel Baswedan (Foto: Dok. Dahnil Anzar Simanjuntak)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga kini belum menemukan titik terang. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar, meminta agar kepolisian tidak terus menerus mempermasalahkan dugaan keterlibatan jenderal polisi yang sempat disebut oleh Novel.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas trend seperti itu terjadi enggak akan tuntas karena mempermasalahkan Novel (yang menyebutkan) dugaan (keterlibatan) jenderal itu karena lama dan ganjilnya pengungkapan kasus ini. Ini kan reaksi. Dia kan punya insting terkait proses penyidikan. Dia kan juga polisi," kata Dahnil di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Dia berpendapat polisi sebetulnya bisa menangkap pelaku penyerangan Novel sebelum diungkap motifnya. Menurutnya, polisi sudah berdiskusi dengan Novel terkait ancaman teror yang akan menimpanya, sehingga BAP tidak lagi dibutuhkan.
"Tangkap dulu pelakunya, kemudian diungkap motifnya. Tanpa BAP, polisi sudah berdiskusi dengan Novel. Data-data ini sudah cukup mengejar pelaku sampai manapun," ujarnya.
Dia meminta dalam pengusutan kasus ini, polisi tidak melulu bertanya mengenai dugaan keterlibatan jenderal polisi yang sempat Novel singgung. Polisi seharusnya lebih fokus terhadap penyelidikan dan menangkap pelaku penyiraman.
ADVERTISEMENT
"Kemudian yang ditanya ke Novel, soal jenderal-jenderal ini kan enggak fokus penyelidikannya. Harusnya fokus menangkap pelaku penyiraman," tuturnya.
Diskusi 'Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR'. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi 'Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR'. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
"Ini bukan tanpa dasar. Tentu ada data dan fakta," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu meminta Dahnil untuk membiarkan polisi bekerja menangani kasus penyerangan terhadap Novel. Dia meminta agar publik tidak mengarahkan kasus ini ke hal-hal yang lain.
"Biarkan polisi bekerja. Jangan diarah-arahkan menjadi faktor yang berkaitan dengan korupsi. Ada upaya penggiringan, satu-satunya faktor itu terkait kasus korupsi. Jangan ada faktor lain utang piutang lah, dagang online, apapun yang lain lah," ujar Masinton menanggapi Dahnil.
Dia berpendapat adanya dugaan Novel diserang karena kasus korupsi masih sebuah asumsi. Masinton mengerti jika publik geram dengan kasus ini. Meski demikian, Novel tetap harus di BAP sesuai dengan prosedur yang ada.
ADVERTISEMENT
"Korban harus di BAP mengikuti prosedur. Kalau ada (dugaan keterlibatan) jenderal, lapor. Ini sekarang KPK mainnya kok beropini," kata dia.
Masinton memberi contoh ketika Yulianis, mantan karyawan M. Nazaruddin, yang sempat dimintai keterangan oleh Pansus KPK. Di hadapan anggota pansus, Yulianis mengatakan pernah menyerahkan sejumlah uang kepada KPK yang kemudian KPK sebut sebagai tuduhan yang serius.
"KPK bilang ini tuduhan serius, lapor dong. Saya melihat nuansa politisasinya ini digiring. Satu-satunya faktor penyiraman itu korupsi bisa juga iya, bisa juga karena faktor lain. Jangan digiring. Ini nanti jadi buntu," tuturnya.
Reporter: Ferio Pristiawan