Saksi Akui Pernah Diminta Fee 8 Persen Proyek e-KTP untuk Kemendagri

15 Februari 2018 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irman dan Sugiharto di sidang korupsi e-KTP (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Irman dan Sugiharto di sidang korupsi e-KTP (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Direktur utama PT Karsa Wira Utama, Winata Cahyadi, dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto. Dalam kesaksiannya, Winata mengungkapkan soal adanya permintaan fee sebesar 8 persen terkait proyek e-KTP untuk pihak Kementerian Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
Winata mengatakan, hal tersebut diungkapkan oleh mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang juga terdakwa dalam kasus e-KTP, Irman.
"Saya dapat pesan Pak Irman minta 8 persen itu untuk eksekutif seperti menteri, sekjen dan yang lainnya. Angka 8 persen itu kan luar biasa," ujar Winata Cahyadi saat bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/2).
Menurut Winata, permintaan tersebut disampaikan Irman kepadanya jauh sebelum lelang proyek e-KTP dibuka oleh Kemendagri. Hal tersebut menjadi perhatian majelis hakim.
"Sebelum tender dan jelas dia ngomong itu (fee)," jawab Winata.
Ia juga mengaku pernah hadir dalam sebuah pertemuan di Hotel Crown. Dalam pertemuan itu, Irman memperkenalkannya kepada Andi Narogong sebagai orang yang akan mengurusi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Pertemuan di Hotel Crown dihadiri Irman, Andi Narogong, dan Sugiharto.
ADVERTISEMENT
Perusahaan Winata sempat memenangkan uji petik proyek e-KTP pada tahun 2009. Ia kemudian ditawarkan bekerja sama dengan Andi Narogong untuk menggarap proyek e-KTP.
Terdakwa korupsi KTP Elektronik Andi Narogong (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa korupsi KTP Elektronik Andi Narogong (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
"Pada waktu itu diperkenalkan dengan Pak Andi bahwa, supaya kerja samalah dengan Pak Andi dalam proyek e-KTP. Karena 2011 akan ada tender," ucap Winata.
Namun seiring berjalannya waktu, Winata mencium gelagat aneh dari Andi. Salah satunya terkait adanya pernyataan dari Andi yang akan melakukan sejumlah lobi pada pihak DPR untuk memuluskan pembahasan proyek tersebut di DPR.
"Pada waktu itu Pak Andi memperkenalkan, jadi intinya adalah untuk proyek besar ini dia harus lobi ke DPR," ungkapnya.
Dalam kerja sama tersebut, Winata bahkan diringankan tugasnya oleh Andi. Selain melakukan lobi untuk memuluskan pembahasan proyek e-KTP di DPR, Andi pernah sesumbar telah menyiapkan segala hal untuk memuluskan lobinya ke DPR.
ADVERTISEMENT
"Asal kita kerja sama saja, untuk lobi-lobi entar saya keluarkan (uang)," kata Winata menirukan ucapan Andi..
Winata mengaku heran mengapa untuk mengikuti sebuah proyek harus ada uang yang ikut serta. Sementara di sisi lain, pemerintah telah menyediakan jalur tender terbuka bagi perusahaan mana yang ingin turut serta dalam proyek tersebut.
"Jadi saya cuma pikir, saya tanya, kenapa harus lobi-lobi? Karena kalau memang ini diperlukan pemerintah, ya disetujui, kita ikut tender saja. Kenapa mesti ada harus di lobi dan keluarkan uang," kata Winata.
Pada akhirnya, perusahaan Winata sempat ikut tender namun kemudian langsung digugurkan dengan pertimbangan sejumlah hal.